KETIK, LEBAK – Proses seleksi calon Direktur BUMD Kabupaten Lebak, Banten, tengah berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Kota Serang pada 5–7 Desember 2025.
Seleksi ini mencakup Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang diikuti 4 calon Direktur Perumdam Tirta Kalimaya, 4 calon dari PT Lebak Niaga, serta 3 calon Dewas Perumdam Tirta Kalimaya.
Ketua Panitia Seleksi BUMD Kabupaten Lebak, Iman Hidayat, menyebut UKK menjadi tahapan penting untuk memastikan kandidat memiliki integritas, kompetensi, pengalaman, dan kemampuan kepemimpinan yang dibutuhkan untuk memajukan BUMD Lebak.
"Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Direktur BUMD Lebak adalah proses seleksi untuk memastikan kandidat memiliki integritas, kompetensi, pengalaman, dan kepemimpinan yang diperlukan untuk memajukan BUMD Lebak," kata Iman Hidayat kepada Ketik.com, Sabtu, 6 Desember 2025.
Kata Iman Hidayat, aspek-aspek yang dinilai dalam UKK meliputi integritas dan karakter, kompetensi dan pengalaman, visi dan misi, rencana bisnis, kesehatan, kemampuan keuangan, dan reputasi keuangan.
"Proses seleksi ini melibatkan tim ahli profesional atau perguruan tinggi, serta penilaian keselarasan dengan visi pemerintah daerah," katanya.
Menurutnya, UKK digelar untuk memastikan pengurus BUMD benar-benar profesional dan kompeten, sekaligus meningkatkan tata kelola, daya saing, dan transformasi digital. Proses ini juga bertujuan menjaga seleksi tetap bersih dari praktik mahar atau politik uang.
"Dasar hukum pelaksanaan UKK diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait BUMD (seperti PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD) dan peraturan daerah terkait," tutupnya. (*)
