KETIK, BATU – Komitmen Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata membuahkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Madya.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keseriusan daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Wali Kota Batu, Nurochman, menerima langsung penghargaan UHC Awards 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Pemkot Batu dinilai layak meraih penghargaan Kategori Madya setelah memenuhi sejumlah indikator utama UHC.
Indikator tersebut meliputi tingkat kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah melampaui 98 persen dari total penduduk, tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.
Selain itu, kontribusi pemerintah daerah dalam pembiayaan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencapai lebih dari 30 persen dari total premi. Di Kota Batu, realisasi pembiayaan PBI tercatat di atas 38 persen.
Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan penghargaan tersebut mencerminkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memastikan seluruh warga Kota Batu memperoleh akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas. Pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ujar Nurochman.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan bahwa UHC merupakan fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Ia mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya berfokus pada capaian angka kepesertaan, tetapi juga memastikan keberlanjutan serta kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. (*)
