Bupati Serahkan Naskah Nota Keuangan RAPBD 2026 ke DPRD Lumajang

8 Oktober 2025 16:10 8 Okt 2025 16:10

Thumbnail Bupati Serahkan Naskah Nota Keuangan RAPBD 2026 ke DPRD Lumajang
Bupati Lumajang serahkan naskah nota keuangan kepada Ketua DPRD Lumajang (Foto: DPRD Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD umajang, pada hari ini Senin, 8 Oktober 2025 digelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota keuangan Bupati Lumajang terhadap RAPBD Tahun 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH., MH., didampingi para Wakil Ketua DPRD Lumajang.

Hadir juga dalam kesempatan ini Bupati Lumajang yang menyampaikan Nota Keuangan dan Forkompimda dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lumajang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj. Oktafiyani menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Rapat paripurna ini menjadi wujud pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lumajang,” ujar Hj. Oktafiyani.

Sementara itu, Bupati Lumajang, Bunda Hj. Indah Amperawati, M.Si., dalam penyampaian Nota Keuangan menyampaikan pesan mendalam penting dalam menyusun kebijakan pembangunan di Lumajang.

“Bagi saya, satu tangan yang menggenggam disaat kita sulit akan jauh lebih berarti dari seribu tangan yang bertepuk tangan disaat kita berhasil,” kata Bunda Indah. 

Masih kata Bunda, kebersamaan antara eksekutiv dan legislativ sangat penting artinya dalam membangun Lumajang ke depan.

Dalam rapat paripurna ini juga digelar penghormatan dan doa untuk almarhum Amin, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lumajang, yang meninggal dunia beberapa hari lalu.

Acara ditutup dengan penyerahan Naskah Nota Keuangan R-APBD Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Lumajang kepada pimpinan DPRD untuk dibahas pada tahap berikutnya. (*)
 

Tombol Google News

Tags:

DPRD Lumajang Nota Keuangan Bupati RAPBD 2026