KETIK, PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Pemalang terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 14 Juli 2025 saat rapat paripurna DPRD.
Jawaban ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas pandangan fraksi yang telah disampaikan pada 10 Juli 2025.
Dalam paparannya, Bupati Anom merespons beberapa pokok permasalahan yang menjadi perhatian fraksi, antara lain penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan bahwa prioritas pembangunan dalam perubahan APBD 2025 meliputi peningkatan kualitas jalan, revitalisasi air bersih dari hulu hingga hilir, penciptaan lapangan kerja melalui program padat karya, bantuan modal untuk UMKM, program satu ambulans satu desa, pupuk murah, serta kendaraan operasional untuk pondok pesantren.
Terkait belanja pegawai, Anom menegaskan bahwa penyesuaian terhadap batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dilakukan melalui langkah strategis, yakni pengurangan belanja pegawai di luar tunjangan guru, reformasi birokrasi melalui efisiensi struktur organisasi, serta pembentukan BUMD guna mendongkrak PAD.
Dalam hal optimalisasi pajak dan retribusi daerah, Pemkab Pemalang menargetkan peningkatan pendapatan sebesar 1,25 persen dari target APBD murni 2025. Sementara untuk pajak daerah, peningkatan ditargetkan mencapai 1,75 persen.
Menanggapi kritik terhadap pengelolaan tapping box, Bupati menjelaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melakukan pemasangan alat monitoring transaksi usaha wajib pajak daerah.
"Alat ini bertujuan merekam data transaksi untuk pengawasan dan pengendalian kepatuhan pajak, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir," ujar Anom.
Rapat tersebut juga ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024, serta Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Pemalang dan DPRD Kabupaten Pemalang.(*)