KETIK, LABUHAN BATU – BRI BO Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyalurkan uang klaim asuransi BRI Life mencapai Rp675 juta kepada dua keluarga nasabah yang meninggal dunia.
Pembayaran klaim asuransi merupakan kepedulian dari BRI Group yaitu BRIlife bertujuan untuk meringankan beban keluarga atau ahli waris dari seseorang tertanggung yang meninggal dunia.
Demikian disampaikan Pimpinan Cabang BRI BO Kotapinang, Triyono Priyosaputro melalui Supervisor Penunjang Operasional, Ridwan Panggabean, Rabu, 12 Nopember 2025.
"Ya, minggu lalu tepatnya hari Rabu, pimpinan cabang yang langsung menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga nasabah itu," ujarnya.
Adapun keluarga yang mendapat asuransi klaim meninggal dunia tersebut yaitu almarhum Ihwanul Yaqin penerima manfaat atas nama Nurjannah Boru Pangaribuan dengan uang pertanggungan Rp175.000.000 yang beralamat di Cikampak Pekan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Selanjutnya, penyerahan klaim meninggal dunia kepada ahli waris atas nama Alma Syarotna Nasution dengan Rp500.000.000 yang juga beralamat di Cikampak Pekan.
BRI Life lanjutnya, akan membayarkan klaim asuransi kematian produk Kirana Plus kepada ahli waris setelah menerima dokumen lengkap, dengan proses klaim yang sangat cepat.
Selain itu, pembayaran manfaatnya adalah 100 persen uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan dan dibayarkan kepada pihak penerima manfaat, dalam hal ini adalah ahli waris.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk peduli terhadap perlindungan diri dan keluarga, baik untuk masa kini maupun masa yang akan datang, dengan bergabung bersama BRI Life.
"Perlu diketahui bahwa walaupun baru kali pembayaran premi saja, BRI Life mampu mencairkan klaim asuransi sebesar seluruh hak yang diterima oleh ahli warisnya," paparnya.(*)
