BREAKNG! Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Cak Giri Ditetapkan Tersangka oleh KPK

9 November 2025 01:24 9 Nov 2025 01:24

Thumbnail BREAKNG! Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Cak Giri Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan) bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan jabatan serta proyek di RSUD Dr Harjono saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu tengah malam, 7 November 2025. (Foto: Tangkapan Layar Youtube KPK RI)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah Kabupaten setempat Agus Pramono sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan serta proyek Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan adanya barang bukti, kami menetapkan empat tersangka atas kasus ini,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK di Jakarta, Sabtu tengah malam.

Konferensi pers penetapan tersangka tepat dilakukan KPK pada pukul 00.00 WIB dan berakhir sekitar satu jam kemudian.

Pada kesempatan tersebut, para tersangka yang mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol ditunjukkan di hadapan awak media.

Selain bupati dan sekda, dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma dan seorang lagi adalah Sucipto yang merupakan seorang rekanan proyek RSUD setempat.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat, 7 November 2025 yang jaraknya hanya beberapa jam usai melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan pemkab setempat.

Setelah diperiksa di Mapolres Ponorogo pada Jumat malam, keesokan harinya bupati yang akrab disapa Cak Giri tersebut dibawa ke Gedung KPK di Jakarta bersama beberapa pihak lainnya.

Cak Giri tiba di Gedung KPK dan langsung dilakukan pemerikaan intensif hingga pada Sabtu tengah malam ditetapkan sebagai tersangka untuk selanjutnya dilakukan penahanan.

Pada kesempatan sama, KPK juga menunjukkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan sebesar Rp500 juta. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPK Bupati Ponorogo OTT KPK Tersangka KPK bupati tersangka