KETIK, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang 14 unit kendaraan dinas roda empat yang sudah tidak layak pakai.
Proses lelang dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmad Hafid, menyampaikan bahwa kendaraan yang dilelang terdiri dari berbagai tipe, antara lain beberapa unit Toyota Innova, satu unit Toyota Fortuner bekas kendaraan Sekda sebelumnya, serta satu unit minibus milik PKK yang sudah uzur, termasuk mobil dinas bekas ketua DPRD.
“Ini merupakan bagian dari penertiban barang milik daerah yang biaya pemeliharaannya sudah tidak efisien. Tahapan lelangnya dimulai sejak Februari lalu dan saat ini tinggal menunggu proses registrasi dari KPKNL,” ujar Ahmad Hafid.
Seluruh kendaraan tersebut telah dinilai oleh tim penilai bekerja sama dengan KPKNL, dan setelah mendapat persetujuan, informasi lelang akan ditayangkan secara terbuka melalui media cetak, online, dan website Dinas Kominfo Bangkalan.
Masyarakat, baik dari dalam maupun luar Bangkalan, bahkan dari tingkat regional dan nasional, dapat mengikuti lelang ini secara transparan. Ahmad Hafid menambahkan bahwa hasil penjualan akan langsung masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Calon pembeli cukup menyetor uang jaminan sebesar 50% dari harga pembukaan. Jika tidak menang, dana jaminan akan dikembalikan sepenuhnya,” jelas Hafid. Rabu 16 April 2025.
Harga pembukaan masing-masing kendaraan sudah ditentukan dan akan diumumkan secara resmi saat pengumuman lelang ditayangkan.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset daerah serta meningkatkan efisiensi anggaran pemeliharaan barang milik pemerintah. (*)
BPK Rekomendasikan 14 Mobil Dinas Pemkab Bangkalan Dilelang Terbuka untuk Umum
16 April 2025 19:56 16 Apr 2025 19:56
Trend Terkini
31 Okt 2025 15:10
Dana Desa dan Persoalan Sampah
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
Tags:
Pemkab Bangkalan BPKAD mobil dinasBaca Juga:
Pemkab Bangkalan Izinkan PKL Berjualan di Bantaran Sungai, Ini SyaratnyaBaca Juga:
Khofifah Ajak 'Nandur' Bareng Kaka Slank! Selamatkan Pesisir Jatim, Target Net Zero Emission 2060Baca Juga:
Miris! Sekolah Disegel Ahli Waris, 230 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Mushala dan Rumah WargaBaca Juga:
Universitas Trunojoyo Madura Lantik Dekan dan Direktur Pascasarjana Periode 2025-2029, Ini Nama-namanyaBaca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Terima Gelar Persaudaraan Adat dari Praja Mangku Alaman YogyakartaBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
6 November 2025 19:42
Pemkab Bangkalan Izinkan PKL Berjualan di Bantaran Sungai, Ini Syaratnya
5 November 2025 20:01
PKB Perkuat Ideologi dan Kepemimpinan Lewat Pendidikan Kader
4 November 2025 16:52
Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Kades Geger Hadirkan Saksi dari Penyidik
3 November 2025 20:51
Ahli Waris Tanah SDN Lerpak 02 Bangkalan Bantah Tutup Sekolah, Minta Pemerintah Hargai Hak Kepemilikan
3 November 2025 10:38
Miris! Sekolah Disegel Ahli Waris, 230 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Mushala dan Rumah Warga
31 Oktober 2025 16:55
Diduga Palsukan Stempel dan Jabatan Kepala Desa, Oknum ASN Bangkalan Dipolisikan
Trend Terkini
31 Okt 2025 15:10
Dana Desa dan Persoalan Sampah
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
