BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

7 April 2026 12:39 7 Apr 2026 12:39

Sholahudin, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

BPJS Ketenagakerjaan louching layanan lapak asik permudah pelayanan

KETIK, MOJOKERTO – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya guna meningkatkan kemudahan akses bagi peserta.

Mulai 1 April 2026, pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) kini dilengkapi Fitur Antrean Online yang dapat diakses melalui laman resminya yaitu lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Fitur ini memungkinkan peserta mengajukan klaim tanpa harus menunggu lama di kantor cabang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Safii, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari transformasi layanan untuk memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan efisien bagi peserta.

“Dengan adanya fitur antrean online ini, peserta dapat merencanakan waktu layanan dengan lebih baik. Kami ingin memastikan bahwa proses pelayanan menjadi lebih cepat, teratur, dan memberikan kepastian waktu bagi peserta,” ujar Imam.

Ia menambahkan, kehadiran fitur ini juga menjadi solusi atas tingginya kebutuhan layanan klaim yang selama ini identik dengan antrean panjang di kantor cabang.

Melalui sistem yang terjadwal dan berbasis digital, peserta kini dapat mengakses layanan secara lebih fleksibel tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.

Menurut Imam, transformasi digital melalui Lapak Asik ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga mendorong budaya self-service di kalangan peserta.

Dengan demikian, masyarakat dapat semakin mandiri dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara cepat, mudah, dan transparan.

Antrean Online Membuat Klaim Lebih Praktis dan Terjadwal

Melalui fitur antrean online di Lapak Asik, peserta kini dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui video call maupun datang langsung ke kantor cabang.

Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani. Dengan demikian, peserta tidak perlu lagi datang sejak pagi atau menghabiskan waktu lama untuk mengantre.

Sistem berbasis jadwal ini memungkinkan peserta merencanakan kedatangan secara lebih pasti sekaligus mendorong layanan yang lebih tertib, terencana, dan merata.

Bisa Daftar Kapan Saja, dari Mana Saja

Peserta dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja hanya melalui smartphone. Konsepnya sederhana, yaitu daftar online, datang sesuai jadwal, dan dilayani dengan lebih cepat.

Jam akses layanannya juga dibuka sejak pukul 04:00 sampai dengan 23:59, sehingga dapat memudahkan peserta untuk melakukan pendaftaran antrean kapan saja.

Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Cara Mengajukan Klaim Lewat Lapak Asik

Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, berikut langkah-langkahnya:

Pilih Pengajuan Klaim

1.1 Centang persetujuan & verifikasi

a. Isi data peserta

  • Upload E-KTP
  • Foto diri
  • Pilih sebab klaim
  • Pilih layanan Video Call / datang langsung

b. Isi data tambahan

  • Isi data rekening
  • Upload dokumen pendukung

1.2 Cek ulang semua data lalu simpan

1.3 Appointment berhasil

1.4 Notifikasi dikirim via WhatsApp & Email

Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Melalui pembaruan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta memanfaatkan layanan digital (self-service) sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.

Pembaruan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Sebagai penutup, Imam menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ke depan, kami akan terus menghadirkan inovasi layanan berbasis digital yang semakin responsif dan mudah diakses," jelas Imam.

"Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan Lapak Asik sebagai solusi layanan yang praktis, aman, dan terpercaya, sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi dengan lebih cepat dan optimal,” tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bpjsketenagakerjaan Mojokerto kabupatenmojokerto kotamojokerto