KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus memperkuat pemerataan layanan kesehatan. Terbaru, Pemda Halmahera Selatan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pelayanan kesehatan antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Umum (RSU) Obi.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Halmahera Selatan, Senin 12 Januari 2026, dan disaksikan langsung Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasyim, Direktur RSUD Halmahera Selatan Titin Adriyanti, jajaran BPJS Kesehatan Halmahera Selatan, serta manajemen RSU Obi.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Halmahera Selatan, Fitriani Idrus, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah kerja Obi.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Halmahera Selatan Fitriani Idrus dan Direktur RSU Obi saat diwawancara (Foto: Mursal/Ketik.com)
“Hari ini kami melakukan penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RSU Obi. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah Obi,” ujar Fitriani.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut mulai efektif pada Januari 2026. Menurutnya, Halmahera Selatan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99 persen, sehingga perlu ditopang dengan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai agar pelayanan semakin merata.
“Kalau melihat dari capaian UHC, Halmahera Selatan sudah berada di angka 99 persen. Harapannya, masyarakat yang sudah ditanggung pemerintah daerah ini didukung dengan penambahan fasilitas kesehatan supaya pelayanan kesehatan bisa dirasakan secara merata,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSU Obi Diky Hardiansyah memastikan, dengan berlakunya kerja sama BPJS Kesehatan, masyarakat Obi tidak perlu lagi dirujuk ke Labuha untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan.
“Untuk masyarakat Obi, ke depan tidak perlu lagi ke Labuha. Pelayanan akan langsung ditindaklanjuti di Obi dan tetap ditanggung BPJS Kesehatan,” kata Diky.
Ia menambahkan, sebelumnya sebagian besar pasien masih dilayani dengan status umum, termasuk pasien dari luar Halmahera Selatan. Kini, peserta BPJS Kesehatan dapat langsung memperoleh layanan di RSU Obi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari sisi kesiapan layanan, RSU Obi disebut telah memiliki kamar operasi, ruang pemeriksaan radiologi, serta tiga dokter spesialis, yakni spesialis anestesi, penyakit dalam, dan kebidanan-kandungan. Dengan fasilitas tersebut, pasien rujukan dari puskesmas di wilayah lingkar Obi, termasuk ibu hamil, sudah dapat ditangani langsung di RSU Obi melalui sistem rujukan berjenjang, kecuali kondisi kegawatdaruratan yang bisa langsung menuju UGD.
“Pasien rujukan dari puskesmas, seperti ibu hamil dari Desa Wayaloar, sudah bisa langsung ditangani di RS Obi. Rujukan tetap berjenjang, kecuali kondisi emergensi yang bisa langsung ke UGD,” pungkas Diky.
