KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang tengah mengejar target capaian pajak kendaraan bermotor tahun 2026.
Pajak yang dibidik mencapai Rp192 miliar, meliputi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan, total target tersebut terdiri dari Rp132,4 miliar untuk opsen PKB dan Rp60,5 miliar dari BBNKB.
Saat ini Pemkot Malang sedang mengejar perolehan target opsen kendaraan. Salah satu upayanya melalui mobil operasional layanan PKB yang berasal dari skema pembagian opsen pajak kendaraan bermotor.
"Jadi mobil ini kan juga akan mobile setiap hari di tempat keramaian, event tertentu, untuk menjemput bola. Rencananya nanti juga akan kami sandingkan dengan Bapenda Sambang Kelurahan, Sambang Warga, Sambang Perumahan," ujarnya, Senin, 26 Januari 2026.
Mobil operasional ini khusus digunakan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan, dan saat ini Pemkot Malang baru memiliki satu unit.
Meski begitu, ia optimis mobil ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dengan target pajak daerah Kota Malang yang mencapai Rp872,9 miliar pada 2026.
"Per 22 Januari 2026 kemarin, kami sudah membukukan Rp44,1 miliar. Jadi itu di 21 hari awal 2026 ini. Target kami di tahun 2026 itu Rp872,9 miliar," katanya.
Handi menargetkan untuk dapat memaksimalkan capaian pendapatan daerah di Kota Malang khususnya saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.
"Sambil melihat tren nanti kalau dalam perjalanannya trennya bagus, positif, di perubahan anggaran keuangan (PAK) tentu akan kami maksimalkan lagi targetnya," tutupnya. (*)
