Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Biayai Pasien Berantas, Dinas Kesehatan Situbondo Gunakan Anggaran DBHCHT

17 Oktober 2025 10:30 17 Okt 2025 10:30

Thumbnail Biayai Pasien Berantas, Dinas Kesehatan Situbondo Gunakan Anggaran DBHCHT
Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr Sandi Hendrayono, Jumat 17 Oktober 2025 (Foto : Adinda Octaviani / ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp39,4 miliar, Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo membiayai program peningkatan kesehatan masyarakat dan Program Berantas (Berobat Gratis Tanpa Batas), Jumat 17 Oktober 2025.

Keterangan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandi Hendrayono mengatakan bahwa, dana sebesar Rp39,4 miliar dari DBHCHT tahun 2025 digunakan untuk program meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan, membayar iuran program Berantas, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Penggunaan anggaran DBHCHT di bidang kesehatan merupakan langkah strategis Pemkab Situbondo untuk meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat. Anggaran DBHCHT ini menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses layanan kesehatan gratis,” ujar dr. Sandi.

Anggaran DBHCHT sebesar Rp39.436.546.829 tersebut, sambung dr Sandi, diprioritaskan untuk pembayaran iuran Program Berantas bagi masyarakat Situbondo. “Dengan pembiayaan dari DBHCHT, maka masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap beban biaya layanan kesehatan di setiap faskes, baik di daerah Kabupaten Situbondo maupun luar Kabupaten Situbondo,” kata dr. Sandi.

Melalui skema program Berantas ini, kata dr Sandi, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo di bawah kepemimpinan Mas Rio dan Mbak Ulfi ingin memastikan tidak ada warga Situbondo yang kehilangan haknya atas pelayanan kesehatan hanya karena terkendala biaya.

“Program Berantas ini, bagian dari langkah Pemkab Situbondo untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Dengan dukungan anggaran DBHCHT, maka Dinas Kesehatan terus memperluas kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan ini,” jelas dr Sandy.

Status UHC Situbondo tidak hanya dipertahankan, namun juga diikuti dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit daerah. “Pemanfaatan anggaran DBHCHT di bidang kesehatan ini bukan hanya untuk membayar iuran Program Berantas, tapi juga untuk mendukung program pembangunan sektor kesehatan secara menyeluruh,” ujarnya.

Pemanfaatan anggaran DBHCHT di bidang kesehatan ini, lanjut dr Sandi, juga untuk peningkatan kualitas pelayanan, seperti perbaikan sarana dan prasarana kesehatan, kegiatan promotif dan preventif untuk mencegah penyakit. “DBHCHT ini, kita kembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” kata dr Sandi.

Sinkronisasi data, imbuh dr. Sandi, sangat penting supaya tidak ada tumpang tindih peserta. Seluruh anggaran DBHCHT benar-benar digunakan tepat sasaran dan efektif. Sebab, setiap anggaran DBHCHT harus memiliki manfaat yang jelas kepada masyarakat,” jelas dr. Sandi. (ADV).

Tombol Google News

Tags:

Biayai pasien Berantas dinas kesehatan situbondo Gunakan anggaran DBHCHT