KETIK, MESUJI – Jajaran Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Lampung, berhasil meringkus sepasang suami istri yang diduga sebagai bandar narkoba pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Penangkapan berlangsung dramatis, lantaran tim harus menempuh perjalanan ke lokasi persembunyian dengan menaiki sebuah truk.
Pasangan tersebut diketahui bersembunyi di tengah area perkebunan yang cukup jauh di wilayah Mesuji, sehingga menyulitkan proses penangkapan oleh Tim Cobra Satresnarkoba Polres Mesuji.
Penangkapan terhadap pasangan suami istri yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu terjadi di Kampung Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Lampung bergerak cepat dan berhasil meringkus keduanya, meski sempat berupaya membuang barang bukti di area perkebunan.
Hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan sejumlah paket sabu siap edar yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku.
Kasatres Narkoba Polres Mesuji, Iptu Andy Ruswandy, mengatakan penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga yang menyebut kedua pelaku kerap melakukan transaksi narkoba dalam jumlah besar.
Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Lampung bergerak cepat untuk mengamankan pasangan suami istri tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan dan menghentikan peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya di wilayah Kabupaten Mesuji.
"Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Lampung bergerak cepat, anggota menaiki sebuah truk untuk menuju tempat persembunyian tersangka tersebut," ujar Kasatres Narkoba Polres Mesuji, Iptu Andy Ruswandy.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterkaitan kedua pelaku dengan jaringan bandar narkoba lintas provinsi.
