KETIK, BATU – Kejaksaan Negeri Batu menyiapkan Program Jaksa Sahabat UMKM. Jaksa Sahabat UMKM adalah program inovasi dari Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum dan dukungan perizinan bagi usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Inovasi ini bertujuan meningkatkan ketahanan ekonomi dan menciptakan ekosistem UMKM yang lebih baik.
"Ini untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo terkait dengan UMKM. Apalagi yang kita tahu data UMKM di batu mencapai hampir 2000 UMKM," kata Kepala Kejari Kota Batu, Andy Sasongko, Rabu 17 September 2025.
Progam tersebut sejalan dengan arah kebijakan Pemkot Batu yang selama ini getol menggairahkan bisnis UMKM. Kota Batu sendiri kini punya 2.746 UMKM yang sudah mengantongi sertifikasi halal.
"Pendampingan sertifikasi halal adalah bukti nyata bahwa kejaksaan serius mendukung pelaku usaha kecil," imbuhnya.
Andi menyampaikan, Kejari Batu juga turun tangan dalam upaya penyelamatan Apel sebagai ikon Kota Batu. Bersama pemkot dan pihak ketiga, kejaksaan menggagas pemanfaatan bibit apel unggul varietas Anna.
"Buah apel tersebut sekarang dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan keripik oleh UMKM setempat," urainya.
Kota Batu dikenal sebagai daerah yang tumbuh dari kolaborasi, kreativitas dan keberlanjutan. Sektor UMKM menjadi tulang punggung, mulai dari kuliner, olahan hasil pertanian, hingga florikultura atau budidaya tanaman hias.
"Harapan kami, UMKM Batu tidak hanya bertahan, tapi juga naik kelas. Dari usaha rumahan menjadi usaha yang benar-benar mampu menopang perekonomian daerah,"pungkasnya. (*)