KETIK, SURABAYA – Suasana perayaan Idulfitri selalu identik dengan rentetan undangan kumpul bersama keluarga besar, teman sekolah, hingga rekan kerja yang silih berganti memenuhi notifikasi ponsel. Di Indonesia, momen berkumpul dan saling bermaafan di hari Lebaran ini memiliki satu istilah familier, yaitu Halalbihalal.
Mendengar pelafalannya yang sangat kental dengan bahasa Arab, banyak dari kita mungkin secara otomatis mengira bahwa tradisi ini dibawa langsung dari Timur Tengah.
Namun, tahukah kamu bahwa orang Arab sendiri justru akan kebingungan jika diundang ke acara halalbihalal? Faktanya, tradisi dan istilah ini murni warisan autentik yang lahir dari sejarah Nusantara.
Usut punya usut, lahirnya tradisi halalbihalal di Indonesia tidak terlepas dari situasi genting negara pada masa awal kemerdekaan. Cerita ini bermula pada tahun 1948, tepatnya di pertengahan bulan Ramadan.
Ilustrasi momen perjamuan keluarga saat Lebaran. (Foto: Freepik)
Kala itu, usia Republik Indonesia baru seumur jagung, namun tensi politik antar-elite sedang memanas luar biasa. Berbagai kelompok politik saling curiga, saling serang gagasan, dan menolak untuk duduk bersama. Kondisi ini diperparah dengan ancaman agresi militer Belanda yang masih mengintai kedaulatan negara.
Melihat para tokoh bangsa yang tercerai-berai, Presiden Soekarno pun memutar otak. Sang Proklamator ingin memanfaatkan momentum Hari Raya Idulfitri untuk mengumpulkan para elite politik di Istana Negara agar mereka bisa saling bermaafan dan kembali bersatu. Namun, Soekarno menyadari bahwa jika undangannya hanya bertajuk "Silaturahmi", para tokoh politik yang sedang berseteru gengsi dan kemungkinan besar enggan untuk hadir.
Dalam kebuntuannya, Soekarno kemudian memanggil KH Abdul Wahab Chasbullah, salah satu ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU), untuk meminta saran. Dari diskusi inilah lahir sebuah gagasan yang brilian.
KH Wahab Chasbullah menganalisis situasi tersebut dengan pendekatan Islam. Beliau menjelaskan bahwa sikap saling menyalahkan dan memelihara permusuhan antar-elite politik adalah tindakan yang sangat tidak dibenarkan oleh agama.
Agar mereka terlepas dari belenggu perselisihan tersebut, maka mereka harus duduk bersama dan saling memaafkan supaya hubungan yang sebelumnya kusut bisa terurai dan kembali "halal" alias jernih. Dari filosofi pemikiran inilah, KH Wahab Chasbullah mengusulkan sebuah istilah baru kepada Soekarno untuk menamai acara tersebut dengan sebutan Halalbihalal.
Istilah ini terdengar religius, resmi, dan memiliki makna filosofis yang sangat dalam tanpa terkesan memaksa. Benar saja, trik cerdas ini berhasil membius para tokoh politik.
Saat hari raya Idulfitri tiba, para elite bangsa yang sebelumnya saling bersitegang akhirnya bersedia hadir ke Istana Negara untuk menghadiri undangan halalbihalal tersebut. Mereka duduk bersama, menyingkirkan ego sektoral, dan saling bersalaman memaafkan satu sama lain demi kepentingan bangsa.
Sejak kesuksesan acara di Istana Negara pada tahun 1948 tersebut, instansi pemerintah dan masyarakat luas mulai berbondong-bondong mengadopsi istilah halalbihalal setiap kali merayakan Lebaran. Tradisi ini kemudian mengakar kuat menjadi budaya khas Nusantara yang diwariskan dari generasi ke generasi hingga detik ini.
Membicarakan halalbihalal sejatinya bukan sekadar membahas soal menyantap opor ayam bersama atau berburu kue kering di rumah kerabat. Lebih dari itu, ia adalah monumen sejarah tentang bagaimana kearifan lokal, diplomasi tingkat tinggi, dan nilai-nilai agama bisa melebur menjadi satu untuk meruntuhkan tembok permusuhan. Sebuah pengingat manis bahwa sekeras apa pun perbedaan yang kita miliki, selalu ada ruang untuk saling memaafkan dan kembali memulai lembaran yang baru. (*)
