KETIK, PACITAN – Skema pengupahan ustaz dan ustazah Madrasah Diniyah (Madin) dalam rencana pengintegrasian Madin ke sekolah formal jenjang SD hingga SMP di Pacitan masih dimatangkan.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kemenag Pacitan, Sumino menjelaskan, selama ini pengupahan ustadz dan ustadzah Madin bersumber dari Bantuan Diniyah dan Guru Swasta (BDGS) yang berasal dari APBD kabupaten dan APBD provinsi.
“Dibayarkannya 8 bulan, 6 bulan dari provinsi dan 2 bulan dari kabupaten,” ungkap Sumino saat ditemui Ketik.com di kantornya, Senin, 5 Januari 2026.
Sumino menyebut, BDGS diberikan dalam bentuk bantuan operasional ke lembaga Madin yang di dalamnya termasuk honor ustaz.
Nominal bantuan tersebut masih terbatas dan disesuaikan dengan jumlah santri di masing-masing lembaga.
“Di satu lembaga Madin terkadang ada yang satu ustadz, ada yang dua ustaz, tergantung jumlah santrinya. Penghitungannya per 15 santri-satu ustaz mendapat upah Rp300 ribu,” jelasnya.
Saat ditanya apakah integrasi Madin ke sekolah negeri berpotensi meningkatkan jumlah santri sekaligus anggaran bantuan, Sumino menyebut hal itu sangat mungkin terjadi.
“Bisa jadi, tinggal APBD tingkat provinsi dan kabupaten mampu atau tidak menutup itu. Kalau model penghitungannya berdasarkan jumlah santri, anggarannya tentu besar,” kata Sumino.
Menurutnya, Kemenag Pacitan bersama Dinas Pendidikan terus mengupayakan solusi pembiayaan, baik melalui skema BDGS maupun dukungan dari anggaran sekolah.
Meski demikian, realisasi kebijakan tersebut belum tentu bisa diterapkan dalam waktu dekat.
“Masih tahap pembahasan. Polanya sementara kemungkinan masih mengacu seperti tahun-tahun sebelumnya yang baru 8 bulan,” tambahnya.
Pun begitu, Sumino juga belum bisa menjamin terkait kelayakan upah ustadz Madin ke depan.
Ia berpinta ke depan bantuan BDGS dapat diberikan secara penuh selama 12 bulan dalam satu tahun anggaran.
“Untuk pengupahan ini masih proses pembahasan. Mudah-mudahan nanti ke depan BDGS bisa terpenuhi satu tahun jadi 12 bulan, jadi satu tahun itu dapat utuh,” ujarnya.
Terkait kesiapan pengintegrasian, Sumino menyampaikan bahwa Kemenag Pacitan saat ini membina sebanyak 426 lembaga Madin, baik tingkat ula maupun wustha.
Sebagian besar dinilai siap berkolaborasi dengan sekolah negeri, meski saat ini masih menghadapi keterbatasan jumlah.
“Kalau harus mengampu santri sekolah dalam jumlah besar bisa kewalahan,” terangnya.
Sebagai solusi, ia membuka peluang kerja sama dengan lembaga pendidikan lain, termasuk guru agama maupun guru lain yang dinilai mampu mengampu pendidikan Madin di sekolah.
“Solusinya nanti bisa kerja sama dengan lembaga pendidikan lain, seperti guru agama atau guru lain yang bisa mengampu pendidikan Madin di sekolah,” ucap Sumino.
Melalui rencana integrasi Madin ke sekolah negeri ini, ia berharap pendidikan dan penghayatan keagamaan peserta didik dapat semakin meningkat.
“Harusnya begitu,” pungkasnya.(*)
