KETIK, PACITAN – Sebanyak 180 calon jemaah haji asal Kabupaten Pacitan telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahun 1447 H/2026 M.
Jumlah tersebut berasal dari total 206 calon jemaah yang masuk kategori berhak lunas pada tahap pertama.
Sementara itu, masih terdapat 26 calon jemaah yang belum melakukan pelunasan.
Kendala yang dihadapi beragam, mulai dari kondisi kesehatan hingga musibah wafat sebelum proses pelunasan dilakukan.
Plt. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, menyampaikan bahwa sebagian jemaah memilih menunda keberangkatan dengan alasan tertentu.
"Ada juga yang menunda keberangkatan karena masih sakit dan ingin berangkat bersama keluarga," ungkap Bambang, Sabtu, 3 Januari 2026.
Pada tahap pertama, pelunasan Bipih diprioritaskan bagi jemaah reguler yang tertunda keberangkatannya pada tahun sebelumnya, jemaah sesuai alokasi kuota tahun berjalan, serta jemaah prioritas lanjut usia.
Jika masih terdapat sisa kuota, pengisian akan dilanjutkan pada tahap kedua.
Pelunasan Bipih tahap kedua dijadwalkan berlangsung Kamis-Kamis, 2-9 Januari 2026, pukul 08.00-15.00 WIB, dan dilayani melalui Bank BPS Bipih.
Selain pelunasan, sejumlah tahapan lain juga masih berjalan, seperti pemeriksaan kesehatan lanjutan, pengurusan paspor, hingga perekaman biovisa.
Untuk Embarkasi Surabaya, pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.860.981.
Dari jumlah tersebut, Bipih yang menjadi kewajiban jemaah sebesar Rp 60.645.422, dengan nilai pelunasan yang harus dibayarkan Rp 35.645.422.
BPIH mencakup seluruh kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji, antara lain akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan kesehatan, serta operasional selama berada di Tanah Suci.
Sementara Bipih merupakan bagian biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah sesuai ketentuan pemerintah.
Bambang juga menjelaskan, dari 206 jemaah berhak lunas tahap pertama, sebanyak 182 orang telah dinyatakan memenuhi syarat istithaah atau kemampuan kesehatan.
Dua calon jemaah dinyatakan tidak memenuhi syarat, sedangkan tiga lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan lanjutan.
Pihaknya mengimbau jemaah yang telah memenuhi syarat kesehatan dan administrasi agar segera melakukan pelunasan.
"Apabila tidak melunasi pada tahun berjalan, maka keberangkatan jemaah tersebut akan otomatis ditunda ke tahun berikutnya," tutupnya.(*)
