Begini Mekanisme Penyaluran BLT dan Pangan dari Pemkot Langsa Pascabencana Banjir

5 Desember 2025 19:51 5 Des 2025 19:51

Thumbnail Begini Mekanisme Penyaluran BLT dan Pangan dari Pemkot Langsa Pascabencana Banjir
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra saat menyerahkan Bantuan Tunai, Jumat 5 Desember 2025 (Foto: Helman/Ketik.com)

KETIK, LANGSA – Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa melalui Pemerintahan Gampong (Desa) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan kepada seluruh masyarakat Kota Langsa, Jumat, 5 Desember 2025.

"Hari ini kita mulai tahapan penyaluran BLT bagi masyarakat Kota Langsa tanpa terkecuali baik Aparatur sipil negara (ASN) maupun TNI/Polri yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Langsa," ungkap Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra.

"Mudah-mudahan bantuan langsung tunai ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Langsa untuk tanggap darurat terhadap bencana banjir dan tanah longsor," pungkasnya.

Untuk mendapatkan bantuan ini tentu ada mekanisme penyaluran sebagai pertanggungjawaban anggaran APBK yang telah dipakai.

Adapun mekanisme dan syarat penyaluran Bantuan Tunai dan Pangan kepada 55.963 KK yang tersebar dalam 5 (lima) Kecamatan dalam wilayah Kota Langsa antara lain:

1. Membawa KK asli dan foto copy KK 1 lembar;

2. Menandatangani daftar tanda terima BLT;

3. BLT diambil oleh Kepala Keluarga atau perwakilan anggota keluarga yang terdapat dalam KK;

4. Apabila masyarakat tidak dapat menunjukkan KK asli maka yang bersangkutan harus melalui tahapan proses verifikasi data kependudukan terlebih dahulu di Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kota Langsa;

5. Pembagian Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp200.000,- dan 5 Kg beras disalurkan dalam 2 tahapan.(*)

Tombol Google News

Tags:

BLT Korban Banjir Langsa walikota