Awal 2026, SMSI Blitar Raya Deklarasikan Gerakan “Beraksi”

6 Januari 2026 17:39 6 Jan 2026 17:39

Thumbnail Awal 2026, SMSI Blitar Raya Deklarasikan Gerakan “Beraksi”
Acara SMSI Beraksi di istana gebang, Kota Blitar, Selasa 6 Januari 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Mengawali tahun 2026, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya mendeklarasikan sebuah gerakan bertajuk “SMSI Beraksi”. Inisiatif ini menjadi penegasan sikap SMSI untuk aktif mengawal jalannya pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar agar tetap berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik.

Dalam implementasinya, SMSI Blitar Raya menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia (LSM GPI) sebagai mitra strategis. Kolaborasi ini ditujukan untuk memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya, menegaskan bahwa gerakan “Beraksi” tidak dimaksudkan sebagai kegiatan simbolik semata. Menurutnya, gerakan ini merupakan langkah konkret untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab melalui kritik serta pengawasan publik.

“Masyarakat tidak boleh bersikap apatis. Ketika kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat, maka kritik adalah kewajiban moral. Pemerintah harus selalu diingatkan bahwa amanah itu datang dari publik,” tegas Jaka, Selasa 6 Januari 2026. 

Sementara itu, Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menekankan bahwa peran media tidak boleh berhenti pada fungsi penyampai informasi. Media, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk hadir sebagai pengawas yang kritis, independen, dan berintegritas.

“Melalui gerakan SMSI Beraksi, kami menegaskan bahwa media bukan humas penguasa. Media harus berani mengungkap fakta, mengkritisi kebijakan yang menyimpang, serta menyuarakan kepentingan masyarakat luas,” ujar Prawoto.

Gerakan “Beraksi” juga menjadi bentuk peringatan dini bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar. SMSI Blitar Raya menegaskan tidak akan ragu membuka fakta kepada publik apabila menemukan indikasi penyimpangan anggaran, praktik korupsi, maupun kebijakan yang merugikan masyarakat.

Ke depan, SMSI Blitar Raya bersama GPI berkomitmen memperkuat jejaring jurnalis dan aktivis untuk melakukan pemantauan terhadap program-program strategis daerah. Mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, hingga tata kelola keuangan daerah akan menjadi fokus pengawasan.

Menutup deklarasi, ditegaskan bahwa kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan bagian sah dari mekanisme demokrasi. SMSI Blitar Raya menyatakan siap berada di garda depan untuk memastikan roda pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar berjalan bersih, jujur, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar SMSI Beraksi GPI Kabupaten Blitar Kota Blitar