KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memastikan setiap program pembangunan dapat bermanfaat nyata bagi rakyat.
Ini disampaikannya di sela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Penyampaian Pendapat Panitia Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD provinsi setempat di Surabaya pada Senin, 6 April 2026.
Berdasarkan pendapat Pansus, LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dinyatakan layak dan telah memenuhi standar minimal yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemudian dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD Jawa Timur, khususnya Tim Pansus, dalam melakukan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif.
“Alhamdulillah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendapat Pansus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya,” ujar Khofifah.
Khofifah menegaskan bahwa proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif.
Ia menambahkan, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kinerja pembangunan.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai penjalin sinergi untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” tegasnya.
Sebagai Informasi, Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemprov Jawa Timur selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan berikutnya serta menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD secara berkelanjutan. (*)
