Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITE

22 September 2025 10:16 22 Sep 2025 10:16

Thumbnail Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITE
Akun Medsos anggota DPD RI asal Jatim terkena serangam siber, Senin, 22 September 2025. (Foto: tangkapan layar medsos)

KETIK, SURABAYA – Senator asal Jawa Timur, Lia Istifhama, kembali mengalami serangan siber yang menyasar akun media sosial pribadinya. Peretasan ini menambah panjang daftar pengalaman tidak menyenangkan yang dialami politisi perempuan tersebut sejak penetapan anggota DPD RI terpilih pada Pemilu 2024 lalu.

Peristiwa terbaru menimpa akun Instagram Lia. Akun yang telah diverifikasi dengan centang biru selama dua tahun terakhir itu tiba-tiba kehilangan status verifikasinya.

Bahkan, menurut keterangan Lia, saat dirinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Meta/Instagram, hanya muncul pemberitahuan sedang dalam proses verifikasi meski sudah berlangsung lebih dari 48 jam.

“Postingan saya tiba-tiba hilang dan muncul keterangan seakan-akan saya baru akan membuat unggahan pertama kali. Itu terjadi sampai tiga kali dalam semalam. Saya langsung sigap membuat story dan menandai Instagram agar akun ini tidak hilang seperti channel YouTube maupun akun Gmail saya sebelumnya,” kata Lia saat dikonfirmasi, Senin, 22 September 2025.

Ning Lia pertama kali menjadi korban kejahatan digital pada Juni 2024. Saat itu, ia kehilangan akun Gmail pribadi, Google Drive berkapasitas 1 TB, dan kanal YouTube miliknya, meskipun akun-akun tersebut sudah dilindungi dengan autentikasi dua faktor.

“Yang paling membuat saya tidak habis pikir adalah ketika akun Google pribadi diretas. Anehnya, setelah akun saya diretas, justru akun Gmail suami saya yang sebelumnya sering dicoba dibobol tidak lagi diganggu. Itu menandakan ada pola yang sistematis. Dalam istilah Jawa, ngoyoh banget,” ujarnya.

Selain itu, ia juga sempat mengalami pemblokiran mendadak pada nomor WhatsApp pribadinya pada April 2024 tanpa pernah mengklik tautan mencurigakan. Beberapa akun Instagram relawan disebut mengalami shadow block, begitu pula pemberitaan daring mengenai dirinya yang sempat hilang dari mesin pencarian Google selama tiga hari.

“Wikipedia atas nama saya pun sempat hilang dan tidak bisa diakses. Jadi, memang ada upaya pelemahan personal branding yang sangat nyata,” imbuhnya.

Menanggapi situasi tersebut, perempuan bergelar doktor dari UIN Sunan Ampel Surabaya itu menyinggung pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“UU ITE bertujuan menjaga ruang digital tetap bersih, sehat, dan beretika. Dari kasus yang saya alami, jelas terlihat bahwa perlindungan ranah privasi itu sangat penting. Media sosial seharusnya bisa menjadi wadah positif, bukan dipakai untuk menjatuhkan atau menghambat hak personal seseorang,” tegas Lia.

Ia juga menilai platform digital semestinya melindungi akun pribadi penggunanya, terlebih bila akun tersebut menyimpan potret kenangan keluarga yang tak seharusnya dikaitkan dengan urusan politik.

Di tengah situasi tersebut, Lia tetap menunjukkan sisi personalnya. Pada Sabtu malam 20 September 2025, ia sempat membagikan unggahan di akun Instagramnya yang ditujukan khusus untuk kedua putranya, Zahir dan Akmal.

Dalam unggahan itu, ia menegaskan bahwa jabatan politik yang diembannya saat ini tidak lebih utama daripada perannya sebagai seorang ibu. Ia juga menyampaikan doa dan harapan agar anak-anaknya selalu dalam lindungan Tuhan.

“Sejatinya jabatan politik bukanlah tujuan utama. Yang terpenting adalah bagaimana khoirunnas anfauhum linnas (sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama) bisa diwujudkan. Bagi saya, salah satu indikatornya adalah resolusi positif yang selalu terpatri dalam hati dan diwujudkan melalui ikhtiar yang baik,” tulisnya.

Unggahan itu menjadi pesan menohok bahwa di tengah hiruk pikuk dunia politik dan berbagai serangan digital, Lia tetap memprioritaskan kedekatan dengan keluarga, terutama anak-anaknya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Serangan Siber Anggota DPD RI DPD RI Lia Istifhama anggota DPD RI asal Jatim Jawa timur