Ayah Tiri di Palembang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nyaris Diamuk Warga

14 Januari 2026 17:21 14 Jan 2026 17:21

Thumbnail Ayah Tiri di Palembang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nyaris Diamuk Warga

Pelaku terduga tindakan asusila kepada anak tirinya saat diamankan pihak kepolisian dari amukan masa, Selasa 13 Januari 2025 (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Seorang pria berinisial MD (51), warga Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Peristiwa tersebut terungkap pada Selasa 13 Januari 2026 malam dan sempat memicu kemarahan warga sekitar. Emosi massa yang tersulut membuat pelaku nyaris menjadi korban penghakiman sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Korban diketahui berinisial MA (14). Setelah kabar dugaan perbuatan pelaku menyebar, warga langsung mendatangi rumah pelaku dan meluapkan kemarahan. Akibat kejadian tersebut, MD mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Petugas Satreskrim Polrestabes Palembang yang menerima laporan segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Usai mendapatkan perawatan, pelaku langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan hukum.

Foto Pelaku terduga tindakan asusila kepada anak tirinya saat diamankan pihak kepolisian dari amukan masa, Selasa 13 Januari 2025 (Foto : Yola/Ketik.Com)Pelaku terduga tindakan asusila kepada anak tirinya saat diamankan pihak kepolisian dari amukan masa, Selasa 13 Januari 2025 (Foto: Yola/Ketik.com)

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Pihak keluarga menyebut dugaan persetubuhan terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di kediaman pelaku.

Keluarga korban mengungkapkan, korban sempat lama menyimpan kejadian tersebut karena merasa takut dan terancam. Dugaan perbuatan tidak senonoh itu disebut telah dilakukan pelaku lebih dari satu kali.

“Korban baru berani bicara setelah sekian lama. Ia takut pada pelaku dan khawatir ibunya akan marah,” ujar salah satu anggota keluarga.

Nenek korban mengaku terpukul dan tidak menyangka kejadian tersebut menimpa cucunya. Ia berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum dan mendapat hukuman setimpal.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar, membenarkan pihaknya telah menerima pelaku yang diamankan warga serta laporan dari keluarga korban.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan akan ditangani lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” jelasnya saat diwawancarai Rabu 14 Januari 2025.

Kasus tersebut kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta memastikan perlindungan terhadap korban. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tindakan Asusila ayah tiri 13 Ulu Polrestabes Palembang