KETIK, JAKARTA – Pemandangan ganjil berupa deretan tiang beton tak bertuan di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, resmi berakhir. Setelah 22 tahun berdiri mematung sebagai simbol kegagalan proyek infrastruktur, tiang-tiang monorel tersebut akhirnya mulai diratakan dengan tanah, Rabu (14/1/2026).
Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (Bang Yos). Ia hadir mendampingi Gubernur DKI Jakarta saat ini, Pramono Anung, dan Wagub Rano Karno. Tak ketinggalan, jajaran Kejaksaan Tinggi DKI dan KPK turut mengawal proses eksekusi aset yang sempat "haram" disentuh karena keruwetan hukumnya ini.
"Selama ini, tidak ada yang benar-benar berani menyentuh persoalan tiang monorel karena dianggap rumit dan merepotkan," ujar Pramono Anung di sela-sela peninjauan pembongkaran.
Proyek Ambisius yang Layu Sebelum Berkembang
Riwayat tiang ini bermula pada 14 Juni 2004. Kala itu, Presiden Megawati Soekarnoputri melakukan groundbreaking di Senayan dengan optimisme tinggi. Monorel diproyeksikan menjadi tulang punggung transportasi makro Jakarta bersama Transjakarta.
Namun, baru berjalan tiga tahun, proyek garapan PT Jakarta Monorail (JM) itu oleng. Masalah klasik, yakni pendanaan, menjadi biang keladi. Dana segar sebesar USD 144 juta tak kunjung cair, memicu sengketa antara pengembang dan kontraktor. Pada 2008, di era Gubernur Fauzi Bowo, proyek ini resmi dihentikan.
Sempat ada napas baru pada 2013 ketika Joko Widodo menjabat Gubernur DKI. Groundbreaking ulang dilakukan di Kuningan dengan menggandeng BUMN PT Adhi Karya. Namun, rencana itu kembali kandas karena masalah administrasi dan perizinan yang tak kunjung klir. Pemerintah pun akhirnya memilih realistis dengan beralih fokus ke proyek MRT yang dinilai lebih menjanjikan.
Sengketa "Harta Gono-Gini" 20 Tahun
Lantas, mengapa butuh dua dekade bagi Pemprov DKI untuk sekadar merobohkan tiang beton tak berguna itu? Jawabannya: status aset yang abu-abu.
Karena dibangun tanpa sepeser pun dana APBD atau APBN, tiang-tiang itu bukanlah milik pemerintah. Di era Gubernur Ahok, urusan ini sempat memanas. Ada tarik-ulur ganti rugi antara PT Adhi Karya yang menagih Rp 193 miliar dengan pihak pemegang saham PT JM yang hanya sanggup membayar Rp 130 miliar.
Karena tak ada kesepakatan, tiang-tiang itu akhirnya disita oleh PT Adhi Karya berdasarkan putusan pengadilan. "Status aset yang terikat sengketa bisnis inilah yang membuat gubernur-gubernur sebelumnya enggan mengambil risiko anggaran untuk melakukan pembongkaran," lanjut Pramono.
Wajah Baru Rasuna Said
Kini, di bawah komando Pramono Anung, Pemprov DKI mengambil langkah tegas. Sebanyak 109 tiang akan dipotong dalam waktu tiga bulan ke depan. Biaya pembongkarannya sendiri tergolong murah, yakni hanya Rp 254 juta.
Namun, proyek besarnya ada pada penataan kawasan. Pemprov DKI telah menyiapkan kocek sebesar Rp 100 miliar untuk menyulap jalur bekas monorel tersebut menjadi pedestrian kelas satu, pelebaran jalan, hingga ruang terbuka hijau (RTH).
"Target kami, September 2026 seluruh kawasan ini sudah cantik kembali. Tidak ada lagi pemandangan kumuh, ruang publik akan kembali optimal untuk warga," pungkas Pramono.
Wajah Jakarta pun perlahan mulai bersih dari "hantu" masa lalu yang menghambat estetika jantung ibu kota. (*)
