KETIK, MALANG – Pemerhati sejarah dan budaya Kota Malang, Agung Buana, buka suara ihwal status Kota Malang sebagai salah satu Kota Kreatif Dunia UNESCO. Ia menyebut, status ini membawa sejumlah konsekuensi bagi para seniman di Kota Malang.
“Per 31 Oktober 2025, Kota Malang ditetapkan sebagai Kota Kreatif Dunia versi UNESCO untuk bidang Media Arts,” ujar Agung dalam sesi diskusi di Dewan Kesenian Malang, Senin, 5 Januari 2026.
Agung menjelaskan, setelah mendapatkan predikat tersebut, Malang tidak hanya berhak menyandang status kota kreatif, tetapi juga berkewajiban aktif di dalam jejaring UNESCO Creative Cities Network (UCCN). Salah satunya ialah mengikuti program saling belajar antarkota kreatif dunia.
“Mungkin setelah 2026, salah satu kewajiban dari UNESCO Creative Cities Network (UCCN) itu ada program saling belajar. Dari kota-kota kreatif dunia ke mana, dan sebaliknya Malang belajar ke kota-kota kreatif lainnya,” kata Agung.
Selain program pertukaran pengetahuan, predikat tersebut juga menuntut Malang untuk mengembangkan kegiatan dan kolaborasi di bidang Media Arts, yang menurut Agung erat kaitannya dengan digitalisasi.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah kota di Indonesia sebelumnya telah bergabung dalam UCCN untuk kategori lain, seperti Jakarta (Sastra), Bandung (Desain), Solo (Seni Pertunjukan), Cirebon (Batik), Ambon (Musik), dan Ponorogo (Crafts and Folk Art). Malang melengkapi daftar tersebut pada kategori Media Arts.
Status ini, kata Agung, sekaligus menjadi tantangan bagi para seniman dan pelaku kreatif di Malang untuk mewujudkan ekosistem seni media yang lebih kuat melalui program-program bersama, kolaborasi, dan pertukaran pengalaman.
Ia menekankan bahwa momentum tersebut perlu dijawab dengan kegiatan nyata, ruang kreasi, serta kerja bersama lintas komunitas agar predikat Kota Kreatif Dunia tidak berhenti pada tataran simbolik semata, tetapi memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia seni di Malang. (*)
