KETIK, LABUHAN BATU – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan razia di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Minggu, 10 Agustus 2025, dini hari.
Razia dipimpin Kasatnarkoba, AKP Iwan Mashuri dimulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB di Star High KTV Karaoke, Jalan Mayor M Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara itu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin pada Senin, 11 Agustus 2025, mengatakan bahwa razia dilakukan dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan arahan dari Kasat Narkoba, dilanjutkan pemeriksaan terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi, penggeledahan ruangan, hingga pemeriksaan urine kepada para pengunjung.
Hasilnya, petugas mendapati Star High KTV Karaoke masih beroperasi. Sebanyak 6 orang pengunjung dilakukan tes urine, Seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.
Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di setiap ruangan karaoke, tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.
"Kami akan terus melakukan razia secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu bersih dari narkoba," ujarnya.(*)
