6 Jabatan Strategis di Pemkot Malang Kosong, Tunggu Instruksi Wali Kota

20 Oktober 2025 16:49 20 Okt 2025 16:49

Thumbnail 6 Jabatan Strategis di Pemkot Malang Kosong, Tunggu Instruksi Wali Kota
Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono menjelaskan terdapat 6 JPTP kosong. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Sebanyak 6 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Malang masih mengalami kekosongan. Untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tersebut hingga kini masih menunggu instruksi dari Wali Kota Malang.

Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono menjelaskan keenam jabatan yang kosong terdiri dari Kepala Bakesbangpol, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, dan Inspektur.

Posisi-posisi tersebut kini masih diisi dengan pelaksana tugas (Plt).

"Tetap menunggu petunjuk pimpinan, Pak Wali Kota Malang untuk pelaksanaannya," ujar Hendru, Senin 20 Oktober 2025.

Hendru menjelaskan terdapat 2 opsi dalam pengisian jabatan. Mulai dari seleksi terbuka (Selter) maupun melalui job fit. Seperti pada April 2025 lalu, telah dilakukan uji kompetensi namun hingga kini belum ada tindak lanjut dalam pelaksanaan hasil.

"Tahun ini ditunggu saja. Tetapi secara mekanisme seperti biasa. Apalagi Pak Wali kan sudah lebih dari 6 bulan (menjabat sebagai Wali Kota Malang definitif). Berarti kalau sesuai aturan, memang sudah tidak memerlukan izin dari Mendagri, kecuali untuk pengisian instruktur," jelasnya.

Hendru menjelaskan bahwa Kota Malang telah melakukan proses pra-expose atau persiapan untuk rencana penerapan manajemen talenta kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Terdapat beberapa catatan yang masih perlu dibenahi sehingga pada masa expose dapat disetujui oleh BKN.

"Setelah pendampingan satu kali lagi, mudah-mudahan bisa expose. Nah setelah expose itu mudah-mudahan bisa diacc oleh BKN, baru kami bisa menerapkan manajemen talenta," jelasnya.

Melalui manajemen talenta, pengisian jabatan ASN melalui sistem merit diproyeksi dapat lebih efektif dan sesuai dengan kapasitas setiap individu. Namun dalam pengisian JPTP, tetap dibutuhkan kompetensi teknis.

"Ini gak semata-mata hanya menggunakan manajemen talenta saja. Harus ada tambahan. Khusus untuk posisi JPTP, itu harus ada kompetensi teknis. Jadi gak pure dengan manajemen talenta," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

JPTP Kota Malang Pemkot Malang jabatan strategis JPTP Kosong Jabatan Kosong