392 Jembatan di Kabupaten Lebak dalam Pengawasan DPUPR, Mayoritas Berkondisi Baik

11 Februari 2026 18:15 11 Feb 2026 18:15

Thumbnail 392 Jembatan di Kabupaten Lebak dalam Pengawasan DPUPR, Mayoritas Berkondisi Baik

Jembatan Bojong Leles, kecamatan Cibadak, kabupaten Lebak. (Foto: Hamdan Sholeh for ketik.com)

KETIK, LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak melalui Bidang Bina Marga mencatat sebanyak 392 jembatan tersebar di wilayah Kabupaten Lebak dengan total panjang bentang mencapai 14.172,92 meter.

Ratusan jembatan tersebut terdiri atas jembatan komposit/permanen pada ruas jalan kabupaten serta jembatan gantung permanen dan non permanen di ruas jalan desa.

Berdasarkan data rekapitulasi kondisi jembatan, sebanyak 201 unit jembatan berada dalam kondisi baik, 82 unit dalam kondisi sedang, dan 109 unit tercatat mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Sholeh, menjelaskan bahwa secara umum kondisi jembatan di wilayah Kabupaten Lebak masih dalam kategori terjaga dan terus dilakukan pemantauan secara berkala.

“Dari total 392 jembatan, sebanyak 201 unit atau lebih dari separuhnya berada dalam kondisi baik. Untuk jembatan pada ruas jalan kabupaten, mayoritas dalam kondisi baik dan tidak terdapat jembatan dengan kondisi rusak berat,” ujar Hamdan Sholeh kepada ketik.com, Rabu 11 Februari 2026.

Ia merinci, untuk jembatan komposit atau permanen dengan bentang lebih dari 6 meter pada jalan kabupaten, tercatat sebanyak 144 unit dengan total bentang 2.689,52 meter. Dari jumlah tersebut, 138 unit dalam kondisi baik dan 6 unit dalam kondisi sedang.

Sementara itu, jembatan gantung permanen dan non permanen pada ruas jalan desa berjumlah 248 unit dengan total bentang 11.483,4 meter. Dari jumlah tersebut, 63 unit dalam kondisi baik, 76 unit dalam kondisi sedang, dan 109 unit dalam kondisi rusak.

Hamdan menegaskan, DPUPR Kabupaten Lebak terus memprioritaskan penanganan jembatan yang mengalami kerusakan, terutama yang berada pada jalur vital masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui program pemeliharaan rutin, rehabilitasi, hingga perencanaan peningkatan struktur jembatan sesuai dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan lalu lintas.

“Kami melakukan pendataan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan setiap jembatan tetap aman dan laik fungsi. Penanganan akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi dan ketersediaan anggaran,” katanya.

Menurutnya, keberadaan jembatan memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta menunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

DPUPR Kabupaten Lebak juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga infrastruktur yang telah dibangun serta melaporkan apabila terdapat kerusakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan pengawasan dan penanganan berkelanjutan, pemerintah daerah berharap kondisi jembatan di Kabupaten Lebak semakin optimal sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan pemerataan akses di seluruh wilayah. (*)

Tombol Google News

Tags:

392 jembatan di wilayah Kabupaten Lebak total panjang bentang mencapai 14.172.92 meter Kabid Bina Marga PUPR Lebak Hamdan Sholeh ketik.com