38.935 Kasus Narkotika Diungkap Bareskrim Polri dengan Barang Bukti 197,71 Ton

22 Oktober 2025 21:09 22 Okt 2025 21:09

Thumbnail 38.935 Kasus Narkotika Diungkap Bareskrim Polri dengan Barang Bukti 197,71 Ton
Konferensi pers pengungkapan kasus (Foto: Suara.com)

KETIK, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap 38.935 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Penyidik juga menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis.

Barang haram yang disita tersebut di antaranya 6,95 ton sabu, 184,84 ton ganja, 1,4 juta butir ekstasi, 34,49 kilogram kokain dan 6,83 kilogram heroin.

Jumlah sitaan besar tersebut berasal dari berbagai penggerebekan, mulai dari gudang pelabuhan, apartemen mewah, hingga jalur lintas provinsi. 

Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 51.763 tersangka. 157 di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

“Dari tersangka WNI 51.456 adalah orang dewasa, sementara 150 di antaranya merupakan anak-anak,” katanya seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.com, Rabu, 22 Oktober 2025.

Komjen Syahardiantono mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengusutan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sehingga penindakan tidak berhenti di penyitaan.

Aset yang akan diusut yakni senilai Rp222 miliar dari 22 kasus besar yang diungkap.

“Tujuannya adalah untuk memastikan para bandar, pengedar, dan kurir dimiskinkan,” tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bareskrim Polri Narkotika TPPU