33 PMI Dipulangkan dari Malaysia, KP2MI Ungkap Banyak yang Berangkat Secara Nonprosedural

6 November 2025 15:47 6 Nov 2025 15:47

Thumbnail 33 PMI Dipulangkan dari Malaysia, KP2MI Ungkap Banyak yang Berangkat Secara Nonprosedural
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI menyambut kepulangan WNI dari Malaysia. (Foto: Dok. KP2MI)

KETIK, SURABAYA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendampingi 15 dari total 33 pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu, 5 November.

Para pekerja ini merupakan bagian dari 33 WNI, termasuk kelompok rentan, yang dipulangkan oleh KJRI Penang melalui tiga bandara di Indonesia.

Menurut keterangan pers KP2MI, sebagian besar merupakan perempuan dan sejumlah di antaranya mengalami masalah kesehatan fisik maupun mental sehingga membutuhkan perawatan lanjutan.

"Sebagian besar perempuan, dan ada yang sakit, baik fisik maupun mental yang perlu perawatan lanjutan," ujar Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh Fachri, saat menyambut kedatangan mereka.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh Fachri, menjelaskan bahwa setibanya di Tanah Air para pekerja migran terlebih dahulu diarahkan ke shelter untuk menjalani asesmen kesehatan dan kondisi psikologis.

Mereka yang membutuhkan perawatan akan dirujuk ke Rumah Sakit Polri sebelum difasilitasi kepulangannya ke daerah masing-masing.

Fachri menyampaikan bahwa mayoritas dari mereka dipulangkan akibat pelanggaran aturan imigrasi di Malaysia. Banyak yang berangkat secara tidak prosedural dan bekerja tanpa dokumen resmi sehingga akhirnya ditangkap aparat setempat.

“Sebagian besar berangkat secara tidak prosedural, bekerja tanpa dokumen resmi, lalu ditangkap oleh polisi dan imigrasi Malaysia. Mereka yang sudah dipenjara juga akan masuk daftar blacklist selama lima tahun, artinya tidak bisa kembali ke Malaysia untuk bekerja,” imbuhnya.

Dari total 33 pekerja migran yang dipulangkan, 15 orang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, 16 orang di Bandara Kualanamu, Medan, dan dua orang di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh.

Kelompok ini masuk kategori rentan karena sakit, tidak memiliki biaya, atau telah ditahan lebih dari enam bulan di depot imigrasi. Beberapa mengalami gangguan kesehatan dan ada yang sedang hamil.

Fachri menegaskan bahwa kehadiran KP2MI bersama Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi di bandara merupakan wujud komitmen negara untuk melindungi pekerja migran. Ia memastikan pendampingan dilakukan hingga mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan memulai kembali kehidupan mereka.

Tombol Google News

Tags:

KP2MI kepulangan wni malaysia imigran