KETIK, KEDIRI – Pemkot Kediri tengah merumuskan pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Program inisiatif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) itu ditargetkan terbentuk pada tahun ini.
Program untuk mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan kelurahan itu bertujuan untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak melalui pembangunan berkelanjutan di tingkat kelurahan. Sehingga mewujudkan kelurahan yang aman, nyaman dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak melalui 10 indikator utama.
Untuk mendukung terwujudnya KRPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri menggelar sosialisasi di Ruang Rapat Joyoboyo Pemkot Kediri.
Kegiatan itu diikuti peserta perwakilan dari kecamatan, kelurahan, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), serta menghadirkan narasumber dari lembaga perlindungan anak tingkat Jawa Timur.
Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Moh Fajri Mubasysyir mengatakan setelah sosialisasi ini pihaknya akan menindaklanjuti pembentukan KRPPA mengingat fenomena di masyarakat saat ini masih dijumpai kasus kekerasan pada perempuan dan anak, serta masih tingginya angka pernikahan usia dini.
"Indikator yang diharapkan dengan terbentuknya KRPPA di semua kelurahan zero kasus, baik itu kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Kalau pun ada kasus bisa ditangani secara cepat, dideteksi lebih awal sehingga tidak timbul masalah," kata Fajri.
Menindaklanjuti program tersebut, Pemkot Kediri telah menyusun sejumlah program yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat yakni mendirikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Serta bekerjasama dengan psikolog untuk mendampingi keluarga-keluarga korban kekerasan dan memberikan sosialisasi atas kasus-kasus yang sedang bergulir.
"Puspaga adalah tingkatan dasar yang harus kita penuhi dari keluarga, itulah diharapkan tidak ada kekerasan pada perempuan dan anak. Sedangkan psikolog kemungkinan akan ditempatkan di UPT PPA dan di Dinas P3AP2KB," imbuhnya.
Dalam implementasinya, program ini juga membutuhkan komitmen dari perangkat RT/RW dalam bentuk dukungan dan sinergitas dengan Satgas PPA.
Pemerintah menargetkan KRPPA di Kota Kediri harus terbentuk dalam jangka 2-3 bulan sehingga diharapkan Kota Kediri berhasil naik tingkat menjadi Kota Layak Anak tahun 2026.
"Harapan kami untuk teman-teman yang sudah diberi materi harus mampu menyampaikan ke teman-teman lainnya. Untuk teman-teman di kelurahan segera melakukan advokasi ke lurah untuk membentuk KRPPA," pungkasnya. (*)
