KETIK, MALANG – Polres Malang menindak sebanyak 103.132 pelanggar selama Operasi Zebra Semeru 2025. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari pelaksanaan 17-30 November 2025.
Dari total penindakan tersebut, 2.230 pelanggar tertangkap Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara lebih dari 100 ribu pelanggar diberikan teguran langsung di lapangan.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK atau SIM, melanggar lampu merah, rambu lalu lintas, hingga kendaraan tanpa pelat nomor maupun tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Satlantas Polres Malang ketika menerapkan tilang ETLE pada Operasi Zebra Semeru 2025. (Foto: Humas Polres Malang)
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, penindakan dilakukan untuk menekan angka pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan berkendara.
Pemanfaatan sistem (ETLE) semakin digencarkan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga proses penegakan hukum lebih transparan.
“Pelanggaran kecil bisa memicu kecelakaan besar. Karena itu kami bertindak tegas namun tetap humanis demi keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Senin, 1 Desember 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan , pelanggaran terbanyak lainnya adalah tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi, hingga pelanggaran rambu seperti menerobos lampu merah.
“Fokus kami pada pelanggaran yang berpotensi fatal. Kami ingin memastikan masyarakat pulang ke rumah dengan selamat,” kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya tersebut.
Menjelang libur Natal dan tahun baru, ia mengimbau masyarakat untuk mulai bersiap menghadapi peningkatan mobilitas. Situasi arus perjalanan diprediksi meningkat, sehingga kedisiplinan pengguna jalan dan kesiapan fasilitas menjadi kunci kenyamanan.
“Pengguna jalan yang semakin tertib ditambah fasilitas yang makin baik akan membuat perjalanan liburan, mudik, maupun aktivitas harian lebih aman dan nyaman,” tuturnya.
Terakhir kata ia, dalam melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025, selain menerapkan tilang dan ETLE pihaknya mengedepankan tindakan humanis dan melakukan edukasi. (*)
