KETIK, MALANG – Tilang manual kembali diberlakukan Polres Malang. Hal ini diungkapkan Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfindo ketika membuka Latpraops Zebra Semeru 2025.
Dalam arahannya, Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfindo menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru-2025 akan berlangsung 14 hari mulai 17–30 November 2025. Sekaligus menjadi tahap penting menjelang Operasi Lilin Semeru dalam rangka Natal dan Tahun Baru.
Selanjutnya Kompol Bayu Marfindo menyampaikan bahwa tilang akan kembali diberlakukan, baik manual maupun elektronik, dengan pendekatan humanis.
“Momentum Operasi Zebra ini, tilang akan kembali diterapkan. Silakan laksanakan secara humanis. Persentase operasi kali ini 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum,” ujarnya ditulis Minggu, 16 November 2025.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas personel dalam mengantisipasi potensi pelanggaran dan peningkatan arus lalu lintas menjelang akhir tahun.
“Tujuan utama kami menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” terangnya.
Sejumlah sasaran prioritas dalam operasi ini kata ia diantaranya pelanggaran melawan arus, pengendara yang tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, hingga kendaraan over dimension over loading (ODOL).
"Kami berharap Operasi Zebra Semeru-2025 dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Malang," tuturnya. (*)
