KETIK, MOJOKERTO – Warga Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, dikejutkan oleh penemuan sebuah patung saat mereka menggali makam di tengah area pemakaman umum desa.
Arca yang diduga merupakan peninggalan zaman Majapahit itu sebenarnya sudah ditemukan sekitar tiga hingga empat tahun lalu. Namun, penemuan tersebut baru dilaporkan secara resmi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) pada Senin, 6 Oktober.
lokasi penemuan arca dewa di makam umum desa pesanggrahan kutorejo mojokerto (foto : sholahudin/ ketik.com)
"Warga waktu itu gali buat pemakaman, nemu tapi gak berani bawa (pulang). Jadi ditaruh di situ (ruang penyimpanan keranda mayat), sekitar 3 sampai 4 tahun lalu," ucap Muhammad Anis Kepala Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Senin 13 Oktober 2025
Anis menuturkan bahwa pada saat penemuan arca itu, ia belum menjabat sebagai kepala dusun. Ia juga menjelaskan bahwa warga setempat menganggap area pemakaman umum tersebut sebagai tempat yang sakral.
Pasalnya, di tengah area pemakaman tersebut terdapat makam sesepuh yang dipercaya sebagai tokoh pembuka wilayah, yakni Mbah Sanusi atau yang lebih dikenal warga setempat sebagai Mbah Jengglot, beserta makam istrinya.
Arca itu sendiri ditemukan tak jauh dari makam Mbah Jengglot, yakni hanya berjarak dua sampai tiga meter saja. Alhasil, arca tersebut pun diletakkan dalam ruang penyimpanan keranda jenazah yang berjarak sekitar 50 meter.
"Jadi ya gak di bawa, warga beranggapan ini punyanya yang babat alas. Jadi pada takut bawa pulang," tambah dia.
tim bpkw 11 jatim dan dispbudporapar kabupaten mojokerto meneliti arca dewa temuan warga ( sholahudin/ ketik.com)
Arca setinggi 45 sentimeter, dengan lebar 18 sentimeter dan tebal alas 4 sentimeter itu, menggambarkan sosok yang duduk bersila dengan kedua tangan diletakkan di atas lutut tanpa membawa atribut dewa. Menurut tim BPKW, ketiadaan atribut tersebut membuat identifikasi sosok dalam arca ini menjadi cukup sulit.
“Kalau dilihat sekilas ini arca dewa. Tapi untuk memastikan dewa siapa, masih perlu penelitian lebih lanjut. Tidak bisa sembarangan mengambil kesimpulan karena arca ini tidak membawa atribut khusus,” ujar Analis Cagar Budaya dan Permuseuman Arkeolog BPK Wilayah XII, Ning Suryati.
Arca tersebut tampak mengenakan kain dengan selendang di bagian depan kaki. Selain itu, terdapat mahkota, kalung, gelang, kelat bahu, serta sandaran atau stela di belakang tubuh arca.
BPKW berencana mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) untuk tindak lanjut pelestarian. Opsi penanganan masih bergantung pada kesepakatan warga setempat.
“Kalau masyarakat menolak dipindah, arca akan tetap berada di lokasi temuan, dengan catatan harus dalam pengawasan masyarakat agar tidak hilang. Namun jika masyarakat setuju dipindahkan, kami akan merekomendasikan agar arca dibawa ke Pusat Informasi Majapahit (PIM),” jelasnya.
Nama Desa Pesanggrahan sendiri dianggap memiliki konotasi sejarah. Istilah pesanggrahan merujuk pada tempat singgah atau peristirahatan.
Tim BPKW juga membuka kemungkinan untuk menelusuri apakah lokasi tersebut pernah menjadi tempat singgah Raja Hayam Wuruk saat menuju Candi Jawi atau kawasan lain pada masa Majapahit.