Warga Kesulitan Lahan Pemakaman, Bupati Bandung: Pembangunan Tidak Hanya Untuk Warga yang Hidup

9 Januari 2026 17:13 9 Jan 2026 17:13

Thumbnail Warga Kesulitan Lahan Pemakaman, Bupati Bandung: Pembangunan Tidak Hanya Untuk Warga yang Hidup

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat ekspos Program Kerja Disperkimtan, Kamis (8 /1/26).(Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Sebagian masyarakat di Kabupaten Bandung saat ini menghadapi kesulitan serius dalam mencari lokasi pemakaman ketika ada warga yang meninggal dunia. Terlebih lagi untuk warga di perumahan umum. Padatnya jumlah penduduk serta keterbatasan lahan membuat sejumlah wilayah tidak lagi memiliki tempat pemakaman umum (TPU) yang memadai.

Kondisi tersebut dialami warga di wilayah Sayati, Sukamenak, dan Margahayu. Bahkan, dalam beberapa kasus, keluarga dan pengurus masjid harus mencari lokasi pemakaman hingga ke wilayah lain karena ketiadaan lahan di daerahnya sendiri.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung untuk segera mengambil langkah konkret. Hal itu disampiakannya saat ekspos Program Kerja Disperkimtan, Kamis 8 Januari 2026.

“Kondisi ini sudah lama dikeluhkan oleh warga dan para tokoh masyarakat di Sayati dan Margahayu. Saya minta Disperkimtan segera menyelesaikan persoalan ini. Bila perlu, lakukan pembelian lahan khusus pemakaman agar masyarakat tidak terus kesulitan,” tegas bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Bupati juga menginstruksikan Perkimtan untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh lahan pemakaman, baik yang dimiliki keluarga, pemerintah daerah, perumahan, maupun pemakaman umum untuk bisa diketahui berapa kebutuhan lahan pemakaman ke depan. Bila memang kurang, kata dia, segera siapkan dan beli lahan baru. 

"Jangan hanya memikirkan pembangunan untuk warga yang masih hidup, tetapi juga siapkan kebutuhan bagi warga yang meninggal dunia,” ujarnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

TPU pemakaman BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA kang ds pemakaman umum