Warga dan Polisi Ciduk Pencuri HP dari Got Penuh Lumpur di Surabaya

27 September 2025 17:01 27 Sep 2025 17:01

Thumbnail Warga dan Polisi Ciduk Pencuri HP dari Got Penuh Lumpur di Surabaya
Agus yang mandi lumpur hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi, Sabtu, 27 September 2025. (Foto: Tangkapan Video Viral)

KETIK, SURABAYA – Aksi nekat dilakukan seorang pria bernama Agus (22), warga Rusun Indrapura, Surabaya, usai kepergok mencuri sebuah telepon genggam milik warga.

Untuk mengelabui kejaran massa, ia nekat menceburkan diri ke sebuah got penuh lumpur dan bersembunyi selama hampir empat jam. Namun, upaya itu berakhir sia-sia setelah dirinya berhasil ditemukan warga bersama polisi pada Kamis, 25 September 2025 pagi.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.25 WIB di sebuah kantor jasa kargo kawasan Sukomanunggal, Surabaya. Korban bernama Yoga Pratama mendapati ponselnya dicuri oleh pelaku. Saat aksinya dipergoki, Agus langsung melarikan diri sambil membawa barang curian.

Menurut keterangan salah satu saksi, Yossi Sulistiawan, pelaku sempat masuk ke gang buntu. “Dia sambil bawa sajam terus lari masuk ke gang buntu. Sekitar jam 03.30 dia hilang, baru ketemu sekitar jam 07.00 di selokan,” ujarnya, Sabtu, 27 September 2025.

Selama lebih dari tiga jam, Agus bersembunyi di dalam got berlumpur hitam berukuran sekitar lima meter. Warga yang sejak dini hari terus melakukan pencarian bersama aparat kepolisian akhirnya menemukan keberadaan pelaku menjelang pagi.

Saat sinar matahari mulai masuk ke kawasan semak-semak, Agus terlihat pasrah dan mengangkat kedua tangannya sebagai tanda menyerah. Namun seorang warga yang kesal sempat memukulnya dengan balok kayu sebelum akhirnya pelaku dibekuk tanpa perlawanan.

“Lokasi penangkapannya agak jauh dari tempat kejadian pencurian. Pelaku berhasil diamankan di gang depan kantor BNN. Setelah itu langsung dibawa ke Polsek Sukomanunggal,” kata Yossi.

Agus dalam kondisi tubuh penuh lumpur hitam legam. Warga kemudian memandikannya di sekitar lokasi dengan menyemprotkan air selang sebelum diserahkan ke polisi.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Agus tidak beraksi seorang diri. Polisi juga menangkap rekannya, Nizar Dermawan (29), warga Jalan Bonowati III, Simokerto, beberapa saat kemudian.

“Modusnya, kedua pelaku berputar-putar mencari target. Saat melihat situasi memungkinkan, salah satu pelaku turun lalu mencongkel kunci pintu kantor untuk mengambil barang berharga,” ungkap Kompol Zainur.

Berdasarkan catatan kepolisian, Agus dan Nizar merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya baru satu bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan sebelum kembali melakukan tindak pidana.

“Kedua tersangka ini memang residivis curanmor. Mereka kompak melakukan aksi bersama, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukomanunggal,” ujar Kapolsek. (*)

Tombol Google News

Tags:

Curi HP Polsek Sukomanunggal kriminal di Surabaya Surabaya Kejadian di Surabaya