KETIK, CILACAP – Pulau Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dikenal sebagai kawasan strategis nasional dan cagar alam dalam menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang masif.
Sementara di pulau Nusakambangan data kondisi saat ini melalui Google Earth dan beredar bukti visual terkini, menunjukkan telah terjadi deforestasi signifikan, dimana ribuan hektare hutan telah rusak akibat aktivitas penambangan batu kapur.
Dengan bukti visual yang beredar memperlihatkan area di Pulau Nusakambangan membentuk cekungan tanah berwarna merah yang kontras dengan rimbunnya hutan tropis di sekitarnya. Area yang ditandai ini diyakini merupakan lokasi aktivitas penambangan.
Menyoroti hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno menyampaikan kegelisahannya berkaca pada bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah seperti di Sumatera dan Aceh yang diduga Human Error (Kesalahan Manusia) melihat banyak kayu gelondongan yang ikut hanyut saat banjir bandang akibat longsor.
Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno. (Foto: Nani Eko/Ketik.com)
Legislator dari Fraksi Gerindra ini khawatir akan apa yang terjadi dengan Pulang Nusakambangan apabila terus dilakukan penambangan ujung-ujungnya akan mengakibatkan longsor, banjir bahkan tsunami.
Suyatno mengungkapkan, sudah menjadi rahasia umum selama puluhan tahun, Pulau Nusakambangan ditambang oleh perusahaan semen di Cilacap yang berganti-ganti kepemilikannya dan saat ini dimiliki oleh PT. Solusi Bangun Indonesia.
"Intinya bahwa selama puluhan tahun telah dilakukan penambangan di Pulau Nusakambangan. Walaupun penambangan mendapat izin secara resmi, tapi terpikir juga oleh kita bahwa kalau terus menerus digali saya khawatir benteng pertahanan laut lepas akan tergerus juga nantinya," ujar Pak Yatno sapaan akrabnya.
"Kalau benteng pertahanan satu-satune dikeruk terus-menerus, bisa terjadi pada saat air pasang bisa meluap hingga ke Kabupaten Cilacap. Belum kalau ada bencana Tsunami ini sangat membahayakan bagi masyarakat," imbuhnya.
Untuk langkah selanjutnya, Suyatno akan mengambil sikap mengajak Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk melihat kembali situasi penggalian yang di yang ada di Nusa Kambangan.
"Saya akan mensupport teman-teman dari komisi yang terkait untuk meninjau langsung perkembangan penggalian di Nusa Kambangan, apakah tindakan tersebut kira-kira cukup aman atau membahayakan," pungkasnya.
Selebihnya Suyatno menyatakan apabila penambangan tidak aman maka pihaknya bersama Pemerintah Daerah akan mengusulkan untuk dihentikan.
"Kita tahu bahwa selama ini kontrak PT. SBI dengan pemerintah pusat sekitar 900 hektar tetapi baru dikerjakan sebanyak 110 hektar, nah ini kan sisanya masih banyak yang akan di tambang, mungkin sampai dengan anak cucu cicit kita penambangan berlangsung terus menerus," ucap Kader dari Partai berlambang Burung Garuda ini.
"Saya secara pribadi dan selaku anggota Dewan akan terus mengawasi dan menindaklanjuti masalah ini, bagaimana caranya supaya kegiatan di Pulau Nusakambangan ditinjau kembali," lanjutnya.
"Jadi kalau kegiatan penambangan di Nusakambangan tidak aman harus segera dievaluasi. Kami dari legislatif kolaborasi dengan eksekutif nanti akan mengusulkan untuk dihentikan kalau memang dirasa sudah membahayakan," tandasnya. (*)
