Waka DPRD Kabupaten Malang Kholiq Klaim Kunjungan ke Jakarta Tak Pakai Fasilitas Dinas

1 September 2025 16:52 1 Sep 2025 16:52

Thumbnail Waka DPRD Kabupaten Malang Kholiq Klaim Kunjungan ke Jakarta Tak Pakai Fasilitas Dinas
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Ir H Kholiq (Memegang mik). (Foto: Kholiq for Ketik)

KETIK, MALANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang H Kholiq menegaskan bahwasanya kunjungan ke Jakarta bukan dalam urusan kedinasan. Sehingga, ia memastikan tidak menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kegiatan tersebut.

"Saya ke Jakarta karena urusan lain. Kebetulan saya juga Bendahara Umum DPN APTRI dalam hal ini adalah Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia," ujar Kholiq kepada Ketik, Senin, 1 September 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, karena hal itulah membuatnya ada kepentingan ke Jakarta. Sehingga harus meninggalkan Kabupaten Malang dan mengikuti kegiatan keorganisasian tersebut.

"Saya tidak pakai fasilitas Sekwan, tidak pakai fasilitas dinas. Monggo bisa dicek di sekretariat dewan. Saya pakai uang sendiri," ungkapnya.

Menurut Abah Kholiq sapaan akrabnya, kunjungan ke Jakarta untuk keperluan organisasi tersebut juga sangat penting. Karena berkaitan dengan keberlangsungan para petani.

"Karena saya sebagai Bendahara Umum DPN APTRI maka keberadaan saya dibutuhkan organisasi. Terlebih ini berkaitan dengan para petani tebu yang juga bagian dari masyarakat kita," terangnya.

Seperti diberitakan Ketik sebelumnya, dua Wakil Ketua (Waka) DPRD Kabupaten Malang diduga melakukan kondisi perjalan dinas ke luar daerah secara diam-diam. Hal ini dilakukan di tengah situasi publik masih prihatin dan berduka akibat penuh tekanan sosial yang ada.

Menurut Informasi yang diterima dari beberapa Anggota DPRD Kabupaten Malang yang tak mau disebut namanya 2 Wakil Ketua DPRD melakukan perjalan dinas adalah H. Kholiq dari Partai PKB dan Alayk Mubaroq dari Partai Gerindra.

"Katanya ke Jakarta," ucap singkat beberapa Anggota DPRD Kabupaten Malang yang namanya tak mau disebutkan kepada Ketik, Senin, 1 September 2025. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Kabupaten Malang DPRD Kabupaten Malang