Viral! Rumah Reot di Brebes Belum Tersentuh Program RTLH, Warga Swadaya Galang Dana Rp 48 Juta

23 September 2025 12:50 23 Sep 2025 12:50

Thumbnail Viral! Rumah Reot di Brebes Belum Tersentuh Program RTLH, Warga Swadaya Galang Dana Rp 48 Juta
Tangkapan Layar Rumah reot milik Bapak Sanmarta Desa Bentarsari, Kecamatan Salem (Foto: Makaroni for Ketik)

KETIK, BREBES – Di tengah gencarnya program Bupati Brebes untuk memperbaiki rumah tidak layak huni melalui program “Mberesi Omah Ora Layak Huni”, sebuah video viral menyoroti kondisi rumah reot milik pasangan lansia di Desa Bentarsari, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes.

Rumah tersebut dihuni oleh Sanmarta Al Carsan (70) bersama istrinya, Kaswiah (69), namun hingga kini belum tersentuh bantuan pemerintah.

Dalam video berdurasi 2 menit 35 detik itu, warga menyebut keluarga Sanmarta selalu waspada setiap hujan deras karena takut rumahnya ambruk.

Narasi dalam video juga menyinggung minimnya perhatian pemerintah terhadap warga miskin, meski setiap menjelang pemilu rumah-rumah pelosok kerap didatangi untuk dimintai suara.

Kepala Desa Bentarsari, Darsono, mengakui pihaknya sudah empat kali mengajukan bantuan rehabilitasi rumah Sanmarta, baik melalui dana desa maupun dinas terkait. Namun pengajuan itu terkendala status tanah yang ditempati, yakni tanah tangsi atau tanah milik pemerintah.

“Sudah empat kali kami ajukan bantuan. Kendalanya rumah itu berdiri di tanah pemerintah. Bahkan sebenarnya anak Sanmarta ada tiga, salah satunya tinggal di desa yang sama dan punya tanah. Namun beliau tetap memilih tinggal di rumah itu sampai akhir hayat,” ujar Darsono, Selasa, 23 September 2025.

Meski demikian, Darsono menegaskan pihaknya bersama warga tetap berinisiatif memperbaiki rumah tersebut secara swadaya.

Hingga kini dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp48 juta, termasuk bantuan dari salah satu anggota dewan setempat.

“Insyaallah Rabu besok akan dimulai perbaikan rumah dengan swadaya masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, program Mberesi Omah Ora Layak Huni merupakan program prioritas 100 hari kerja Bupati Brebes yang diluncurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim).

Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) untuk sekitar 739 unit di wilayah Kabupaten Brebes.

Namun, kasus Sanmarta menjadi potret bahwa masih ada kendala di lapangan terkait status tanah maupun keinginan penghuni, sehingga program pemerintah belum bisa menjangkau semua rumah reot di Brebes.(*)

Tombol Google News

Tags:

Brebes RTLH Berita Brebes Rumah Tidak Layak Huni Mberesi Omah Ora Layak Huni Pemkab Brebes