Viral! Dipakai Karang Taruna, Pelat Mobil Dinas Setdakab Sampang Diganti Putih

2 Agustus 2025 10:19 2 Agt 2025 10:19

Thumbnail Viral! Dipakai Karang Taruna, Pelat Mobil Dinas Setdakab Sampang Diganti Putih
Mobil dinas milik Setdakab Sampang yang mengunakan pelat nomor putih (Foto: Mat Jusi/Ketik).

KETIK, SAMPANG – Mobil dinas milik Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sampang kedapatan menggunakan pelat nomor putih di jalanan menjadi sorotan. Kendaraan dinas yang semestinya berpelat merah itu belakangan diketahui digunakan oleh Karang Taruna Kabupaten Sampang dan viral di media sosial.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti siapa pihak yang mengganti pelat merah menjadi pelat putih. Namun, Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Achmad Murang membenarkan bahwa kendaraan tersebut dipinjamkan kepada Karang Taruna.

"Sejak akhir 2023, mobil dinas tersebut dipakai oleh Karang Taruna Kabupaten. Untuk siapa yang mengganti pelat nomor, silakan tanyakan ke Karang Taruna karena mereka yang menggunakannya," ujar Achmad Murang saat dikonfirmasi pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Ia menegaskan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan bahwa pelat nomor kendaraan dinas tidak boleh diganti, sesuai dengan surat edaran Bupati Sampang.

"Kami sering mengingatkan, sesuai surat edaran Bupati Sampang tentang penggunaan kendaraan dinas, bahwa tidak boleh mengganti pelat nomor," jelasnya.

Sebagai informasi, mobil dinas tersebut diketahui menggunakan pelat nomor putih M 1297 NP, yang sejatinya merupakan nomor resmi kendaraan dinas.

Namun, perubahan pelat dan penggunaannya yang tidak sesuai ketentuan menimbulkan pertanyaan publik, apalagi belum ada tindakan tegas dari instansi terkait hingga berita ini diterbitkan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Karang Taruna Kabupaten Sampang Pelat Putih mobil dinas Mobil Dinas Setdakab Sampang BPPKAD Sampang