KETIK, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Donald Trump mengirimkan instruksi internal baru kepada seluruh kedutaan dan konsulat Amerika Serikat yang memperketat penilaian kesehatan dalam proses pengajuan visa.
Melalui pedoman ini, sejumlah penyakit kronis kini dapat dijadikan alasan bagi petugas untuk menolak permohonan visa karena dianggap berpotensi menjadi “beban publik”.
Instruksi tersebut diterbitkan di bawah aturan Public Charge. Kebijakan berusia lebih dari satu abad yang memungkinkan pemerintah menolak pemohon visa yang diperkirakan akan bergantung pada bantuan publik AS.
Melansir dari KFF Health News, pedoman terbaru memperluas daftar kondisi medis yang harus dipertimbangkan, tidak lagi terbatas pada penyakit menular.
Petugas kini diminta menilai risiko finansial dari pemohon yang memiliki penyakit kronis seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, kanker, gangguan pernapasan, masalah metabolik, hingga kondisi kesehatan mental.
“Pedoman ini berlaku untuk hampir semua pemohon visa, tetapi kemungkinan hanya akan digunakan dalam kasus-kasus di mana seseorang ingin tinggal permanen di AS,” ujar Charles Wheeler, seorang pengacara senior di Catholic Legal Immigration Network.
Aturan tersebut juga menegaskan bahwa penyakit-penyakit tersebut dapat menimbulkan biaya perawatan besar hingga ratusan ribu dolar.
Petugas visa diberi wewenang lebih luas untuk menentukan apakah pemohon memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk membiayai perawatan kesehatan jangka panjang tanpa bantuan pemerintah.
Bahkan kondisi kesehatan anggota keluarga pemohon seperti anak dengan disabilitas atau orang tua lanjut usia juga dapat menjadi pertimbangan karena dianggap berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi pemohon.
Sejumlah pakar hukum imigrasi menyatakan kekhawatiran bahwa pedoman baru ini dapat mendorong petugas membuat keputusan berdasarkan perkiraan atau dugaan medis yang belum tentu akurat, mengingat mereka bukan tenaga kesehatan.
Mereka menilai pendekatan tersebut bisa menimbulkan bias dan tidak sejalan dengan panduan resmi yang melarang penolakan berdasarkan spekulasi.
Pedoman ini menjadi bagian dari upaya lebih luas pemerintahan Trump untuk membatasi jumlah imigran yang masuk dengan memperketat berbagai aspek penilaian, termasuk kondisi kesehatan.(*)
