Tommy Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir dan Longsor Sumatera sebagai Bencana Nasional

9 Desember 2025 05:40 9 Des 2025 05:40

Thumbnail Tommy Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir dan Longsor Sumatera sebagai Bencana Nasional
Tommy, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi PDI Perjuangan (kiri) saat bertemu wartawan di Rantauprapat. (Foto: Joko/Ketik.com)

KETIK, LABUHAN BATU – Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Tommy, menilai dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sudah masuk kategori kronis. Pemerintah pusat diminta segera menetapkan status bencana nasional.

Hal itu disampaikan Tommy dari Fraksi PDI Perjuangan kepada wartawan di Rantauprapat, Senin, 8 Desember 2025.

Ia menjelaskan, jumlah korban jiwa terus bertambah, begitu pula kerusakan harta benda dan dampak psikologis yang dialami para penyintas. Kondisi tersebut, menurutnya, sudah tidak bisa dianggap ringan.

“Ini situasi mendesak. Kami mengimbau pemerintah pusat segera menetapkan banjir dan longsor, khususnya di Sumatera Utara, sebagai bencana nasional,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang ia pantau dari berbagai sumber, angka korban meninggal dunia mendekati seribu jiwa. Angka tersebut belum termasuk korban hilang dan luka-luka. Kerusakan fasilitas umum juga sangat parah, mulai dari jalan dan jembatan, rumah warga, rumah ibadah, hingga gedung pemerintahan.

“Akses jalan di beberapa wilayah terputus. Negara tidak boleh terkesan ragu atau menunggu tekanan publik lebih dulu,” tegas Tommy.

Tommy, yang turun langsung ke lokasi pada H+2 pascabencana, menilai bencana kali ini memberikan dampak serius terhadap kesehatan mental masyarakat.

Menurutnya, banyak warga mengalami trauma berat setelah kehilangan keluarga, rumah, lahan pertanian, ternak, hingga mata pencarian. Tekanan mental tersebut berpotensi berkembang menjadi gangguan psikologis jangka panjang jika tidak ditangani secara profesional.

“Maka pemerintah perlu hadir, terutama dalam penanganan pascabencana. Penetapan status bencana nasional penting agar dukungan tenaga profesional, baik nasional maupun internasional, bisa masuk,” ucapnya.

Tommy menambahkan, banyak daerah kabupaten dan kota mengalami keterbatasan anggaran akibat pengurangan alokasi dana. Karena itu, intervensi pemerintah pusat sangat dibutuhkan.

“Ini soal kemanusiaan. Pemerintah pusat harus bergerak agar pemulihan dapat berlangsung lebih cepat,” tambahnya.

Data dari BNPB menunjukkan, hingga saat ini terdapat 52 kabupaten/kota terdampak bencana, dengan kondisi terparah berada di 24 kabupaten/kota.

Jumlah korban meninggal dunia tercatat 961 jiwa, sedangkan 234 orang dinyatakan hilang dan sekitar 5.000 lainnya terluka.

Sementara itu, total fasilitas rusak mencapai 156 ribu unit. Rinciannya: fasilitas umum 1.200 unit, fasilitas kesehatan 199 unit, fasilitas pendidikan 534 unit, rumah ibadah 420 unit, gedung/kantor 234 unit, dan jembatan 435 unit. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bencana di Sumatera Utara bencana Sumut Aceh dan Sumatera Barat Status bencana nasional Pemerintah pusat Harus bergerak cepat untuk pemulihan Anggota DPRD Labuhanbatu Tommy Fraksi PDI Perjuangan