KETIK, MALANG – Perumda Tirta Kanjuruhan berkomitmen terus membangun budaya kerja produktif, transparan dan adil di lingkungan perusahaan. Salah satu upaya dilakukan melalui penggunaan Aplikasi Piawai (Penilaian Kerja Pegawai).
Aplikasi internal Piawai milik Perumda Tirta Kanjuruhan ini sebagai instrumen kendali kinerja sekaligus sarana pengembangan sumber daya manusia. Aplikasi tersebut digunakan oleh BUMD milik Pemkab Malang ini sejak tahun 2022.
Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan H Syamsul Hadi menjelaskan dengan gamblang mengenai aplikasi Piawai tersebut.
“Aplikasi Piawai bukan sekadar alat ukur, tapi sebuah budaya baru. Semua pegawai, tanpa kecuali, kini memiliki tanggung jawab yang jelas, target kerja yang terukur, dan akses pembinaan yang sistematis,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang dikirimkan, Selasa, 15 Juli 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan, aplikasi Piawai mewajibkan setiap pegawai mencatat dan melaporkan hasil kerja secara mandiri. Pemberian insentif sepenuhnya berbasis data pelaporan tersebut.
"Tanpa pelaporan yang valid, insentif tidak dapat diberikan. Prinsip ini menjadi fondasi sistem disepakati bersama. Yaitu bahwa Insentif diberikan berdasarkan kontribusi nyata yang terukur dan peningkatan insentif merupakan hasil dari peningkatan produktivitas bersama," ucapnya.
Menurutnya, transformasi budaya kerja ini terbukti berhasil. Bahkan pegawai yang semula belum terbiasa menggunakan aplikasi digital, kini disiplin menyusun dan mengisi sasaran kerja harian.
"Aplikasi Piawai bukan lagi sekadar teknologi, melainkan alat pemacu perubahan sikap kerja menuju profesionalisme dan progresivitas," ungkapnya.
Masih kata Syamsul, Bahri perusahaan telah mengembangkan dua jenis indikator kerja utama yang digunakan dalam sistem ini. Pertama berupa Sasaran Strategis yaitu target kolektif.
Hal tersebut terhubung langsung dengan kontrak kinerja Direksi dan yang kedua adalah Sasaran Operasional yaitu target individu yang dicapai melalui aktivitas harian pegawai.
"Sistem ini kami bangun agar kinerja tidak lagi abstrak. Produktivitas harus bisa diukur, dihargai, dan pada akhirnya ditingkatkan, termasuk dalam bentuk insentif yang naik setiap tahun,” jelasnya.
Sejak implementasi Piawai ini kata ia, Perumda Tirta Kanjuruhan mencatat peningkatan efisiensi, pengurangan pemborosan, dan pelebaran ruang fiskal perusahaan.
Hasil nyata dari produktivitas ini lanjut ia, kemudian dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan pegawai melalui skema insentif kinerja.
“Kami menargetkan, sebelum masa jabatan Direksi periode 2024–2029 berakhir, besaran insentif dapat setara dengan gaji pokok bulanan. Ini bukan mimpi, tapi target nyata yang dibangun dari kerja nyata,” tuturnya.
Melalui sistem Piawai yang terus disempurnakan setiap tahun baik dari sisi fitur, indikator, maupun keterhubungan dengan program pelatihan di LPK TKLC (Tirta Kanjuruhan Learning Center) ia optimis dapat terus mendorong SDM kompeten, produktif, dan sejahtera.
Sebagai informasi, saat ini, capaian realisasi insentif kinerja mencapai rata-rata 98%, menunjukkan efektivitas sistem dalam membangun kedisiplinan dan akuntabilitas individu. (*)