Gerebek Batu

Polemik Pemasangan Gate Parkir di Alun-alun Kota Batu, Pakar Transportasi Ingatkan Hak Publik dan Andalalin

8 Desember 2025 13:21 8 Des 2025 13:21

Thumbnail Polemik Pemasangan Gate Parkir di Alun-alun Kota Batu, Pakar Transportasi Ingatkan Hak Publik dan Andalalin
Pakar Transportasi ITN soroti polemik gate parkir jika tanpa aturan yang jelas. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, BATU – Pemasangan gate parkir di Alun-alun Kota Batu memicu polemik di kalangan warga. Kebijakan ini dinilai membingungkan, terutama karena aturan bagi warga yang melintas di jalan umum belum jelas.

Gate parkir dipasang di akses jalan yang biasa digunakan warga menuju masjid. Minimnya sosialisasi membuat mereka khawatir bakal dikenakan biaya parkir meski hanya melintas.

Jika memilih jalur alternatif, warga juga harus menempuh jarak yang jauh lebih panjang. Kondisi ini ikut mendapat sorotan dari Pakar Transportasi ITN Malang, Ir Nusa Sebayang.

Pemasangan gate parkir dapat melanggar hak publik apabila tidak disertai aturan transparan dan sosialisasi memadai. Masyarakat seharusnya memiliki hak untuk mengakses fasilitas umum dengan bebas. 

"Jika melihat kepentingan umum, memang punya hak untuk lewat di jalan umum. Orang lewat saja tidak boleh bayar karena itu jalan umum. Menurut saya harus ada kebijakan dan aturan yang jelas," ujarnya, Senin, 8 Desember 2025.

Gate parkir tidak akan menjadi masalah apabila hanya berfungsi mencatat jumlah kendaraan yang parkir di kawasan tersebut. Namun apabila tujuan pemasangan gate untuk mencegah kebocoran PAD, maka tetap harus memperhatikan dampak sosial di masyarakat. 

"Kalau itu jalan kota, memang kewenangannya Pemkot Batu. Tetapi itu kan memang harus dibahas dulu. Kalau dipasang gate, warga sekitar bagaimana, apakah tidak akan mengganggu," jelasnya. 

Ia mengingatkan bahwa pemasangan gate di jalan umum seharusnya didahului kajian analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Hal tersebut untuk memastikan kebijakan tidak menimbulkan kemacetan atau hambatan akses publik.

"Seharusnya ada analisisnya mulai dari antrean berapa lama jika dibuat gate. Harus ada strategi supaya jangan ada kemacetan akibat antre mengambil karcis parkir dan solusinya apa," ucapnya. 

Nusa juga memberikan rekomendasi agar pengelolaan parkir di Alun-alun Kota Batu tetap efektif namun tidak mengorbankan hak masyarakat.

"Berapapun masyarakat yang melintas tidak boleh bayar karena fungsi jalan memang untuk dilalui. Lalu coba dianalisis dulu di situ bisa bikin macet atau tidak," tutupnya. 

Tombol Google News

Tags:

Gate Parkir Alun-Alun Kota Batu Alun Alun Kota Batu Gate Parkir  ‎ Pakar Transportasi Kota Batu Aturan Jelas