KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) terus mendalami kasus kebakaran satu unit mobil Nissan Datsun Go warna putih bernomor polisi BL 1329 CH yang terjadi di Jalan Nasional Meulaboh–Tapaktuan, tepatnya di Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 kemarin sekitar pukul 06.30 WIB. Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi mengungkapkan bahwa mobil yang terbakar dikemudikan oleh MY (57), warga Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie.
Wahyudi menjelaskan, sebelum kejadian, MY baru saja mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di SPBU Keude Paya untuk dibawa pulang ke rumah. Namun, saat dalam perjalanan, pengemudi mendengar suara ledakan dari bagian depan mesin yang disertai percikan api.
“Percikan api tersebut dengan cepat menyambar dan menyebabkan mobil terbakar. Pengemudi juga mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuhnya,” ujar Wahyudi, Selasa, 23 Desember 2025.
Akibat kejadian itu, MY langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Blangpidie untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sebanyak 10 jeriken berisi BBM bersubsidi jenis pertalite di dalam mobil tersebut. Seluruh jeriken beserta kendaraan hangus terbakar dalam peristiwa itu.
“Selain korban mengalami luka bakar, mobil beserta 10 jeriken berisi pertalite juga hangus terbakar,” tambah Wahyudi.
Saat ini, Satreskrim Polres Abdya masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Barang bukti berupa kendaraan telah diamankan di Mapolres Abdya.
“Kami masih terus mendalami kasus ini dan akan memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam peristiwa kebakaran tersebut,” pungkas Wahyudi.
Sebelumnya diberitakan bahwa, satu unit mobil pengangkut 8 jeriken berisi BBM jenis pertalite terbakar. Namun fakta terbaru dalam penyelidikan polisi terungkap, Satreskrim Polres Abdya menemukan sebanyak 10 jeriken berisi BBM subsidi di dalam mobil tersebut. (*)
