Tenaga Kesehatan Sampang Demo, Tuding Pemecatan dan Rekrutmen PPPK Bermuatan Politik

13 Oktober 2025 14:31 13 Okt 2025 14:31

Thumbnail Tenaga Kesehatan Sampang Demo, Tuding Pemecatan dan Rekrutmen PPPK Bermuatan Politik
Aliansi Tenaga Kesehatan Kabupaten Sampang saat demo Dinkes KB Sampang, Senin 13 Oktober 2025 (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Aliansi Tenaga Kesehatan Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Senin 13 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan pemecatan sepihak terhadap sejumlah tenaga kesehatan serta proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 yang dinilai tidak profesional.

Dalam pernyataan tertulisnya, Koordinator Lapangan Aksi II, Hendri Sugianto, menyampaikan bahwa aksi ini digelar untuk menuntut keadilan dan transparansi atas berbagai bentuk perlakuan tidak adil yang diterima tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

"Kami menilai telah terjadi pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan prosedur administratif dalam kebijakan pemecatan serta proses pengusulan PPPK paruh waktu tenaga kesehatan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, salah satu persoalan bermula pada April 2025 lalu, ketika muncul isu bahwa Surat Keputusan (SK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi sejumlah tenaga kesehatan di UPTD Puskesmas Batulenger tidak akan diperpanjang untuk tahun berikutnya. Isu tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Puskesmas Batulenger, yang membenarkan informasi tersebut.

Menurut dia, Kepala Puskesmas menyatakan bahwa alasan utama tidak diperpanjangnya SK tersebut berkaitan dengan faktor politik. Bahkan, Kepala Puskesmas menyarankan agar tenaga kesehatan mencari jalur aman, seperti mencari dukungan dari tokoh masyarakat atau pihak berpengaruh di Dinkes Sampang untuk mempertahankan posisi mereka.

Masih menurut Hendri Sugianto, pada 18 Agustus 2025, para tenaga kesehatan kembali mendapat informasi dari Kepala Puskesmas bahwa posisi mereka kian terancam. Kepala Puskesmas mengonfirmasi bahwa instruksi pemberhentian berasal dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dan telah disampaikan kepada seluruh kepala puskesmas di wilayah tersebut.

Namun, Kepala Puskesmas Batulenger menolak melaksanakan instruksi tersebut dengan alasan para tenaga kesehatan di puskesmasnya memiliki kinerja yang baik dan tidak ada masalah internal. Ia bahkan menyatakan siap menerima segala konsekuensi dari penolakannya, termasuk jika harus dimutasi atau kembali bertugas sebagai dokter biasa.

"Pemecatan dan tidak diusulkannya kami dalam proses PPPK paruh waktu ini kuat diduga bermuatan politik pasca Pilkada. Padahal kami tidak pernah terlibat dalam politik praktis," ungkapnya. 

Ia menambahkan bahwa dugaan keterlibatan politik yang dijadikan alasan pemecatan tidak berasal dari tenaga kesehatan secara langsung, melainkan dari hubungan keluarga mereka. 

"Setelah kami telusuri, ternyata dugaan itu muncul karena ada anggota keluarga mereka, seperti orang tua, saudara, atau paman yang terlibat dalam aktivitas politik tertentu," katanya.

Situasi serupa, lanjutnya, juga terjadi di sejumlah puskesmas lain di Kabupaten Sampang. Banyak tenaga kesehatan yang menghadapi ketidakpastian terkait perpanjangan SK BLUD, dengan alasan yang sama, yakni adanya intervensi dan pengaruh politik dalam kebijakan kepegawaian.

"Dari kronologi tersebut, terbukti bahwa intervensi tersebut berdampak langsung terhadap proses rekrutmen PPPK paruh waktu, di mana 19 peserta dinyatakan tidak lolos," tandasnya.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Tenaga Kesehatan Kabupaten Sampang menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:

1. Cabut SK Pemecatan Sepihak. Menuntut Pemkab Sampang mencabut surat keputusan pemecatan yang dinilai sepihak, tidak berdasar hukum, serta tidak sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan.

2. Usulkan dan Jamin Kelulusan Tenaga Kesehatan. Mendesak Dinkes dan BKPSDM Kabupaten Sampang untuk mengusulkan kembali dan menjamin kelulusan para tenaga kesehatan yang sebelumnya tidak diajukan dalam seleksi PPPK paruh waktu.

3. Hentikan Diskriminasi dan Intervensi. Menuntut jaminan dari Pemkab Sampang untuk menghentikan segala bentuk diskriminasi dan intervensi terhadap tenaga kesehatan, khususnya terhadap 19 orang yang menjadi korban kebijakan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinkes KB Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, menyatakan bahwa pihaknya menerima dengan baik aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan para tenaga kesehatan. Ia menilai, aksi tersebut merupakan wujud kepedulian para nakes terhadap proses rekrutmen PPPK serta upaya untuk memperjuangkan kejelasan status tenaga kesehatan di Kabupaten Sampang.

"Kami menghargai aspirasi yang disampaikan secara tertib dan damai. Dinas Kesehatan bersikap terbuka, namun kami tidak dalam posisi untuk menjanjikan atau memutuskan kebijakan, karena semua proses rekrutmen dan penataan tenaga kesehatan mengikuti regulasi pemerintah pusat dan daerah," ucapnya. 

Ia menambahkan, pihaknya akan menampung aspirasi yang disampaikan dan meneruskannya secara resmi kepada instansi terkait. 

"Kami berharap situasi tetap kondusif agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," tukasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Aliansi Tenaga Kesehatan Kabupaten Sampang Dinkes KB Sampang pppk paruh waktu Dipecat Intervensi Politik