KETIK, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) secara resmi menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX Periode 2025-2027 pada Senin 19 Mei 2025.
Selain itu, juga dilakukan Penandatangan Komitmen Hubungan Industrial Pancasila yang diselenggarakan di Ballroom,Grha Pertamina, Jakarta pada tempat dan hari yang sama.
Sehingga PKB IX Periode 2025-2027 ini mengusung tema 'PKB Sebagai Pilar Penguatan Sumber Daya Manusia Untuk Kedaulatan Energi Nasional'.
Presiden FSPPB Arie Gumilar dalam keterangannya, menyampaikan bahwa dengan ditandatanganinya PKB dan Komitmen Hubungan Industrial Pancasila, maka membuktikan bahwa hubungan industrial di Pertamina sudah terjalin dengan baik, harmonis dan dinamis.
"Saya berharap dengan adanya PKB yang sudah disepakati ini, akan menjadi integrator dari adanya pemisahan unit-unit bosnis (Holding Subholding) di Pertamina," kata Arie Gumilar, Selasa 20 Mei 2025.
Menurut Arie, FSPBB akan terus berjuang agar kedepannya Pertamina bisa kembali terintegrasi dan betul-betul menjadi soko guru perekonomian.
Yakni soko guru kemandirian energi Indonesia yang berada dibawah pimpinan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, ia berharap hubungan industrial yang dibangun di Pertamina hendaknya menjadi contoh, bahwa peran pekerja melalui serikat pekerja tidak hanya bicara soal hubungan industrial saja, tetapi juga bisa memberikan masukan strategis terhadap keberlangsungan proses bisnis di perusahaan.
Hal ini, menurut dia, tertuang dalam komitmen bersama di dalam Perjanjian Kerja Bersama, khususnya di pasal 7 ayat 7 yang berbunyi: bahwa FSPPB dapat memberikan masukan kepada perusahaan tidak hanya terbatas pada persoalan hubungan industrial.
Tapi juga dapat memberikan masukan strategis bagi keberlangsungan proses bisnis perusahaan yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan.
"Ini menjadi bukti, bahwa kami semua pekerja di Pertamina tidak hanya sekedar menuntut hak, tetapi juga memberikan kontribusi sebagai mitra strategis bagi perusahaan, direksi dan manajemen," kata Presiden FSPBB.
FSPBB, lanjut Arie, dapat memberikan kontribusi maksimal bagi keberlangsungan proses bisnis perusahaan juga kepada kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana amanat UUD 45 pasal 33 ayat (3) dan ayat (2)”, jelas Arie.
"Jadi tema 'PKB Sebagai Pilar Penguatan Sumber Daya Manusia Untuk Kedaulatan Energi Nasional' ini sangat sejalan dengan semangat perjuangan FSPPB, yang sejak dulu menginginkan adanya kedaulatan energi nasional di tangan anak bangsa," ungkapnya.
Arie menjelaskan, tema ini sekaligus sejalan dan selaras dengan aspirasi dari manajemen dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadikan Pertamina sebagai soko guru kemandirian energi menuju swasembada energi nasional, kemandirian serta keberlanjutan dan ketahanan nasional.
"Tema ini juga mengangkat bagaimana kesiapan untuk pengelolaan Sumber Daya Manusia ketika Pertamina kembali harus terintegrasi dari hulu sampai ke hilir, berdasarkan amanat daripada UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3)," ujarnya.
Arie menguraikan, proses perjalanan panjang sebelum akhirnya (PKB) IX Periode 2025-2027 bisa ditandatangani.
Dimulai dari verifikasi keanggotaan serikat pekerja, gebyar PKB. Kemudian dilanjutkan dengan pra-perundingan PKB, dan diakhiri dengan perundingan PKB.
"Semuanya tentu, tidak berjalan mulus-mulus saja pasti ada aral melintang dan kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah beberapa agenda perundingan harus dilanjutkan ke tahap perundingan lanjuta," tuturnya.
Namun, dengan semangat kebersamaan, musyawarah mufakat dan semangat kekeluargaan seluruh proses tahapan perundingan dan seluruh bahasan topik perundingan bisa diselesaikan sesuai harapan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama segenap Tim perunding, baik dari perusahaan maupun dari FSPPB yang sudah berhasil melaksanakan tugasnya sehingga semua proses tahapan perundingan dapat terselesaikan dengan baik dan tuntas," pungkas Arie.
Usai melakukan dua penandatangan PKB, FSPPB memberikan tali kasih berupa santunan kepada Yayasan Panti Yaumsi Kemayoran Asrama Yatim dan Dhuafa, serta Panti Asuhan Nurul Iman, masing-masing senilai Rp 10 juta.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dan Presiden FSPPB, Arie Gumilar, Senin 19 Mei 2025 menandatangani PKB IX Periode 2025-2027 dan Penandatangan Komitmen Hubungan Industrial Pancasila.
Momen ini disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, dan Direktur SDM PT Pertamina M. Erry Sugiharto.
Juga dihadiri jajaran pengurus dan 25 anggota Serikat Pekerja (SP) Konstituen FSPPB dari seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Yassierli mengapresiasi PKB antara perusahaan dan pekerja. Hal ini menjadikan Pertamina contoh bagi perusahaan lain.
Ia mengatakan bahwa hubungan industrial suatu perusahaan bisa diwujudkan dengan proses diskusi musyawarah antara serikat pekerja dengan manajemen.
"Saya ucapkan selamat atas penandatanganan PKB antara Pertamina dengan serikat pekerja. Ini menjadikan Pertamina sebagai contoh dan role model praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif," kata Yassierli.
Menaker menegaskan bahwa dialog menjadi proses diskusi untuk bermusyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen perwakilan manajemen.
"Itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan," jelasnya.
Sedangkan Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantir mengatakan, PKB bukan hanya dokumen formal, melainkan wujud nyata dan komitmen bersama, untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
"PKB harus memastikan keseimbangan hak dan kewajiban karena keberlanjutan perusahaan sejalan dengan kesejahteraan pekerja," kata Simon Aloysius.
Menurutnya, perundingan dilakukan dengan suasana kolaboratif dan semangat untuk membawa kemajuan bagi Pertamina.
Sebab, pekerja adalah jantung dan pusat operasional yang berlangsung di perusahaan. Sehingga Pertamina tidak bisa berhasil tanpa kehadiran dan kontribusi para pekerja.
"Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian ini," ujarnya. (*)