Tegas, Kapolda Jatim: Semua Perguruan Silat Harus Patuhi Maklumat Aman Suro 2025

25 Juni 2025 20:00 25 Jun 2025 20:00

Thumbnail Tegas, Kapolda Jatim: Semua Perguruan Silat Harus Patuhi Maklumat Aman Suro 2025
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto melantih Satgas PAM terdiri dari pengurus perguruan Silat di Madiun, Rabu, 25 Juni 2025. (Foto: Humas Polda Jatim)

KETIK, SURABAYA – Memasuki malam 1 suro, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto meminta seluruh perguruan silat yang akan memperingati Suroan dan Suran Agung agar tetap mematuhi maklumat Aman Suro 2025.

"Semua perguruan silat harus mematuhi maklumat aman suro 2025 ini untuk menjaga ketertiban," ucap Irjen Pol Nanang, Rabu, 25 Juni 2025.

Selain itu, Polda Jatim mengukuhkan satuan tugas pengamanan (Satgas PAM) Sentot Prawirodirdjo di Madiun. "Kami mengukuhkan untuk bersama-sama menjaga keamanan," terangnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan pengamanan akan dilakukan oleh Polda Jawa Timur dan Polres jajarannya dengan berbagai cara.

"Salah satunya penyekatan di pintu masuk kota, termasuk jalan-jalan alternatif yang menuju Kota Madiun," kata Kombes Pol Jules.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jatim, Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes mengatakan, dalam mempersiapkan pengamanan Suroan dan Suran Agung ini Polda Jatim juga telah menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Aman Suro 2025.

"Pengamanan dan penyekatan mulai H-2 dan akan diperketat lagi pada H-1 dan hari-H, termasuk memantau pergerakan titik-titik rawan," kata Kombes Pol Jimmy.

Tidak hanya itu, komitmen tamu wajib lapor juga akan kembali dijalankan. Untuk itu, pihaknya mengajak jajaran RT dan RW untuk berpartisipasi mengamankan wilayahnya masing-masing.

"Adapun caranya dengan mendata orang masuk di wilayahnya serta memastikan urusan kedatangan tamu," jelasnya.

Jimmy menegaskan, aman adalah kebutuhan mendasar manusia, dan itu tanggung jawab yang melekat di setiap individu. "Mari kita jaga tanggung jawab ini bersama sehingga keamanan dan kenyamanan Kota Madiun terwujud," pungkasnya.

10 maklumat itu antara lain peserta yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung :

1.Tidak menggunakan atribut perguruan ( bendera,baju,slogan dan lain - lain) saat keberangkatan dan kepulangan.

2.Wajib mematuhi jam keberangkatan saat pengesahan
3.Keberangkatan dan kepulangan ronbongan harus ada pengawalan dari petugas Polri.

4.Setiap petugas pengamanan masing - masing perguruan,wajib berkoordinasi dengan petugas Polri dan menyampaikan identitas warga yang akan mengikuti kegiatan pengesahan dan Suran Agung.

5.Selama kegiatan Suroan, untuk 3 makam (Pilangbango, Sarean dan Nila) wajib ditutup dan dikunci.

6.Seluruh peserta Suroan dan Suran Agung, wajib menggunakan R4 / lebih yang tertutup. (Dilarang menggunakan R2, dan jika memaksa akan dikembalikan ke daerah asal).

7.Setiap kendaraan R4/lebih tidak boleh menggunakan speaker atau Sound System (pengeras suara).
8.Wajib mematuhi lokasi parkir yang sudah ditentukan.

9.Apa bila tidak melaksanakan maklumat ini maka Ketua Umum,Ketua Cabang dan seluruh Ketua Ranting,Komisariat, Korlap,Pamter dan Satgas bertanggung jawab penuh secara hukum pidana.

10.Maklumat Operasi Aman Suro 2025 bersifat mengikat dan wajib ditaati untuk dilakasanakan. (*)

Tombol Google News

Tags:

malam 1 suro Suroan Perguruan silat madiun Polda Jatim Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto