KETIK, SURABAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menargetkan tidak ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa terhitung mulai April tahun ini.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak siswa untuk mendapatkan dokumen penting guna melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menargetkan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah hingga akhir April 2025.
“Tidak ada alasan bagi sekolah untuk menahan ijazah. Ini dokumen resmi negara, dan harus diberikan tanpa pungutan biaya apa pun, termasuk saat diambil di sekolah maupun diantar ke rumah,” terang Aries pada Minggu 13 April 2025.
Kadindik Jatim dengan tegas menginstruksikan seluruh SMA/SMK Negeri di wilayahnya untuk tidak lagi menahan ijazah milik siswa.
“Kami tidak ingin lagi mendengar ada penahanan ijazah. Ijazah adalah hak siswa setelah menyelesaikan pendidikan, dan sekolah tidak boleh menahannya,” tegasnya.
Aries mengatakan langkah ini diambil guna memastikan para lulusan dapat segera menggunakan dokumen penting tersebut untuk keperluan melamar kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Aries meminta pihak sekolah mengantarkan ijazah langsung ke rumah siswa, terutama bagi siswa yang terkendala mengambilnya.
Pemberian ijazah pada siswa tersebut, Ia menekankan tidak ada lagi pungutan biaya.
“Tidak ada alasan bagi sekolah untuk menahan ijazah. Ini dokumen resmi negara, dan harus diberikan tanpa pungutan biaya apa pun, termasuk saat diambil di sekolah maupun diantar ke rumah,” ujarnya.
Aries juga meminta seluruh cabang dinas pendidikan di 24 wilayah kerja Jawa Timur untuk memantau langsung distribusi ijazah di tiap sekolah.
Kadindik Jatim menekankan agar proses pembagian dilakukan secara masif dan transparan.(*)
Tegas! Kadindik Jatim lnstruksikan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa
13 April 2025 20:52 13 Apr 2025 20:52


Tags:
Dindik Jatim Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung ijazah siswa Tahan ijazah penahanan ijazah ijazah SMA Kadindik JatimBaca Juga:
Kejati Jatim Periksa 30 Kepala SMK Swasta Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Jurusan Multimedia Dapat Sepeda MotorBaca Juga:
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Selesaikan Kasus Penahanan Ijazah Mantan Pekerja PabrikBaca Juga:
Pengacara Jan Hwa Diana Bawa Puluhan Ijazah Temui Wawali, Cak Ji: Harusnya Diserahkan ke Polda JatimBaca Juga:
Training Talent DNA ESQ Dimulai, Gubernur Khofifah: Guru BK Berkualitas Mampu Tingkatkan Prestasi SiswaBaca Juga:
Kunjungi SMAN 1 Sine Kabupaten Ngawi, Kadindik Jatim Apresiasi Program Keterampilan SiswaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
