KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas PUPRPKP akan segera melakukan uji forensi terhadap jacking di Jalan Galunggung. Hal tersebut sebagai langkah menangani banjir di kawasan tersebut yang sering dikeluhkan masyarakat.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan bahwa uji forensik dilakukan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024. Setelah itu dilakukan review Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2025.
"Jacking itu untuk menyelesaikan permasalahan banjir di Kawasan Galunggung. Di PAK ini akan melakukan forensik, tahun depan baru review DED," ujar Dandung, Senin, 2 September 2024.
Pada uji forensik nanti akan mengetahui kekuatan konstruksi jacking yang ada saat ini. Apabila sudah tidak memungkinkan, maka akan diganti dengan bangunan yang baru. Terlebih jacking tersebut sempat terbengkalai akibat tersandung masalah hukum.
"Mulai dalam, kita lihat kekuatan kontruksi yang ada sekarang. Apakah masih layak, apakah nanti diteruskan, atau membuat bangunan baru. Ini tergantung dari uji forensik. Hasilnya akhir tahun ini harus selesai," tambahnya.
Ia melanjutkan bahwa konstruksi baru dapat dilaksanakan pada tahun 2026 berdasarkan hasil dari review DED. Tak hanya itu, besaran kebutuhan anggaran juga baru dapat diketahui usai review DED. Kendati demikian untuk uji forensik tersebut diketahui membutuhkan anggaran sekitar Rp500 juta.
"Belum tahu anggaran untuk pembangunan jackingnya berapa. Kan baru tahu setelah review DED nanti. Kemudian yang uji forensik itu anggarannya Rp500 juta," kata Dandung.(*)
Tangani Banjir, Uji Forensik Segera Dilakukan pada Jacking Jalan Galunggung
2 September 2024 08:15 2 Sep 2024 08:15


Tags:
DPUPRPKP Kota Malang Jacking Galunggung Banjir Kota Malang Jalan Galunggung Kota MalangBaca Juga:
Kota Malang Rebut Posisi Dua Klasemen Porprov Jatim 2025, Geser SidoarjoBaca Juga:
Jadwal Tim Kota Malang Porprov IX Jatim 2025 di Berbagai Venue Hari Ini!Baca Juga:
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion GajayanaBaca Juga:
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX JatimBaca Juga:
Combine Harvester Bantuan Presiden Prabowo Mulai Digunakan di Kota Malang, Pemkot Pastikan Buruh Tani Tak TerdampakBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

25 Juni 2025 11:54
Kota Malang Rebut Posisi Dua Klasemen Porprov Jatim 2025, Geser Sidoarjo

24 Juni 2025 19:00
Bakorwil Malang Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM Secara Gratis

24 Juni 2025 16:55
FK Unisma Bahas Penyelesaian Sengketa dalam Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Mediasi dan Bioetika

24 Juni 2025 16:30
FKIP Unisma Beri Pendampingan Pengembangan Modul Ajar dengan Alur Merdeka pada Guru Bahasa Inggris

24 Juni 2025 16:15
Sarjana Baru Fakultas Pertanian Unisma Dituntut Jadi Agen Ketahanan Pangan

24 Juni 2025 15:29
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion Gajayana
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
