Sosialisasi Pajak Kendaraan di Samsat Tegal, Polres dan Bapenda Dorong Kepatuhan Warga

18 November 2025 19:34 18 Nov 2025 19:34

Thumbnail Sosialisasi Pajak Kendaraan di Samsat Tegal, Polres dan Bapenda Dorong Kepatuhan Warga
Satlantas dan Samsat membagikan brosur informasi kepada pengendara di Halaman Samsat Kabupaten Tegal, Selasa, 18 November 2025, (Foto: Suherman/Ketik.com)

KETIK, TEGAL – Polres Tegal bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal, Selasa, 18 November 2025, menggelar sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di halaman Samsat Tegal. 

Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, menyampaikan, sosialisasi ini memberikan pemahaman langsung mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan hukum. 

"Pajak kendaraan juga berperan dalam menunjang pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam acara itu, petugas Satlantas dan Samsat memberikan penjelasan kepada pengendara, membagikan brosur informasi, serta mengimbau agar masa berlaku pajak tetap aktif. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan humanis, profesional, dan pelayanan prima.

Masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi, karena merasa terbantu dengan informasi yang disampaikan secara jelas dan langsung di lapangan.

Polres Tegal menegaskan, kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk menciptakan budaya tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran warga terhadap kewajiban pajak kendaraan di Kabupaten Tegal.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sosialisasi Pajak Kendaraan Polres Tegal Bapenda Tegal Samsat Tegal Pajak kendaraan bermotor Kepatuhan Warga Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal 18 November 2025