KETIK, CILACAP – Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat digelar Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Golkar Teti Rohatiningsih di Gedung Tenis Indoor Jalan. Dr. Sutomo Cilacap, Minggu 9 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut membahas tentang edukasi penggunaan jamu yang aman, bermutu dan bermanfaat.
Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Golkar, Teti Rohatiningsih menyampaikan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan jamu sebagai bagian dari warisan budaya sekaligus solusi kesehatan yang dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat sehat.
“Jamu sekarang sudah masuk farmakologi, dulu kan jamu itu identik dengan obat tradisional namun sekarang bisa dicombine dengan bahan-bahan berbasis kimia yang memenuhi standar yang tidak merusak organ tubuh," ujarnya.
Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Golkar Teti Rohatiningsih saat diwawancara, Minggu 9 November 2025. (Foto: Nani Eko/Ketik.com)
"Selain itu dengan adanya pabrik atau perusahaan jamu dapat membangkitkan ekonomi dan menggerakkan pertanian" imbuh Teti.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Kementerian Kesehatan, tenaga kesehatan, serta masyarakat dalam mendukung pemanfaatan jamu secara tepat. Menurutnya, edukasi semacam ini akan mendorong tumbuhnya industri jamu lokal yang mampu bersaing, sekaligus memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
Sementara itu, Legislator dari Partai berlambang beringin ini juga menjelaskan tentang pengurangan penggunaan BPJS yang selama ini dicover pemerintah atau Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Sebanyak 7,3 juta peserta telah dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) termasuk di Kabupaten Cilacap.
Adapun penonaktifan peserta PBI JKN dari pemerintah dilakukan lantaran tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Selain tidak tercatat dalam DTSEN, karena ada pemotongan anggaran dari pusat, sementara pemerintah daerah tidak dapat mengcover karena tidak ada anggaran. Informasi dari BPJS Kesehatan terkait pemotongan kartu PBI di Cilacap kuota dari 750 ribu sekarang hanya 430 ribu," pungkasnya.
Oleh sebab itu untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat berkaitan dengan kebijakan pemerintah, Teti turun bertemu langsung dengan masyarakat.
"Kami sengaja mengundang Ketua Rt, Rw supaya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat. Memang belum ada putusan dari Presiden nanti kita tunggu Kepresnya seperti apa juknisnya, nantinya akan kita bantu sosialisasikan," ucapnya.
Untuk kategori penerima PBI JKN diutamakan masyarakat yang masuk kategori miskin dan memiliki penyakit kategori kronis.
"Untuk pelayanan data melalui NIK, kalau ada yang sakit, atau kartunya tidak dibawa bisa menggunakan KTP saja, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit," tandas Teti. (*)
